Mangupura, baliwakenews.com
Bandar dan pengedar narkoba menggunakan berbagai cara untuk mengelabui aparat dalam melakukan bisnis gelapnya. Salah satu modus yang digunakan mereka, bertransaksi melalui Instragram.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, AKBP Anak Agung Gede Mudita, saat menggelar release akhir tahun, Rabu (27/12). “Beberapa waktu lalu kami mengungkap kasus peredaran sabu yang bertransaksi melalui akun Instagram. Jadi pengedarnya mempromosikan sabu dan memberitahu lokasi pengambilan tempelan ke pelanggannya,” katanya.
Biasanya para pelanggan barang haram itu akan mengirim pesan ke pengedarnya. Setelah uang ditranfer, mereka lantas diberikan alamat untuk mengambil tempelan sabu. “Modus transaksinya sudah beralih ya. Yang awalnya dari WhatsApp, kini ke Instagram. Alasan tersangka, untuk mengelabui petugas,” ujar Mudita.
Dilanjutkannya, salah satu Instagram milik pengedar itu bernama DN. Dan jumlah pengikutnya lebih dari 1250 orang. “Akun Instagram itu sudah kami amankan dan tidak aktif lagi. Ya hampir semua yang mengikuti akun Instagram itu adalah pelanggan yang memesan sabu,” ucap Mudita.
Terkait pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2023 ini, Mudita mengaku jika pihaknya mengungkap enam kasus peredaran narkoba dengan enam orang tersangka. Yakni, dua warga negara asing dan empat warga lokal. “Dari pengungkapan kasus itu, kami mengamankan barang bukti, 15,3 gram sabu, 180 butir ekstasi dan ganja 344,03 gram,” bebernya.
Selain pengungkapan, kata Mudita, BNN Kabupaten Badung juga menggelar operasi bersinar di daerah rawan narkoba. Dan biaya operasi itu dari dana hibah pemerintah Kabupaten Badung. “Operasi bersinar ini dilaksanakan sebanyak enam kali dengan menyasar tempat hiburan malam, dan kos-kosan yang dominan dihuni oleh penduduk pendatang,” ucapnya, seraya mengatakan jika dari operasi itu didapat dua orang positif menggunakan narkoba. BWN-01

































