Denpasar, baliwakenews.com
Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Pelaku bernama Kevin Edward Silawette (21), yang kini berstatus tersangka, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Tukad Barito, tepatnya di depan Toko Nila Busana Nomor 24, Panjer, pada Kamis, 16 Januari 2025, pukul 17.30.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa korban penganiayaan tersebut adalah Louis Fictor (37), warga Sesetan, Denpasar Selatan. Peristiwa bermula ketika motor korban bersenggolan dengan kendaraan tersangka di persimpangan Jalan Pakrisan dan Jalan Barito. “Saat itu, tersangka yang tinggal di Jalan Dewata, Denpasar, melaju dari arah utara, sementara korban hendak berbelok ke timur,” ujarnya, Minggu (19/1).
Insiden tersebut memicu perdebatan yang akhirnya berujung pada tindak kekerasan. Tersangka mendorong korban hingga terjatuh, lalu menendang bagian rahang dan pipi kiri korban dengan lutut serta kakinya. “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka seperti pendarahan pada hidung dan mulut, lebam di mata kiri, serta rasa nyeri pada rahang dan pinggang akibat terjatuh mengenai dongkrak motor,” ungkap Sukadi.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan foto tersangka yang diambil dari ponsel korban, termasuk plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Sabtu, 18 Januari 2025, pukul 18.00, polisi berhasil menangkap tersangka di sebuah restoran cepat saji di kawasan Jalan By Pass, Sanur. “Saat ini, tersangka telah berada di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. BWN-01































