Mangupura, baliwakenews.com
Pemicu pembantaian terhadap Adhi Putra Krismawan (23) di Banjar Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung, akhirnya terungkap. Dari keterangan lima tersangka, Roni Saputra (23), Bima Fajar Hari Saputra (18), Alif Maulana (17), Yusup Bahktiar (21) dan Ahmat Hilmi Mustofa (25), korban dibantai karena dikira anggota dari salah satu perguruan silat.
“Karena berbaju hitam (korban), para tersangka mengira korban anggota perguruan silat musuh mereka,” ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, didamping Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (23/1).
Sebelum kejadian, para tersangka mengincar anggota perguruan silat rantauan di Bali yakni IKPSI Kera Sakti. “Para tersangka sendiri merupakan anggota Silat Persaudaraan Setia Hati Terate,” kata Jansen.
Saat berkumpul di tikungan Jalan Raya Sempidi arah Dalung, Kuta Utara, pada Selasa (16/1) sekitar pukul 00.30. Korban melintas, para tersangka mengejar. “Karena panik, korban terjatuh menabrak tiang. Para tersangka lantas membabi buta menganiaya korban hingga tewas. Dan tersangka Roni Saputra menikam dada korban dengan pisau,” tegasnya.
Dan para tersangka ditangkap pada Sabtu 20 Januari 2024. “Dua orang tersangka Yusup Bahtiar dan Ahmat Hilmi Mustofa, ditangkap di Jember dan Kabupaten Lumajang. Tiga tersangka lainnya ditangkap keesokan harinya di wilayah Denpasar Barat,” imbuhnya. BWN-01

































