Parkir Truk Sembarangan Berpotensi Ganggu Arus, Polisi Turun Beri Edukasi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Pengemudi truk yang berhenti untuk beristirahat maupun makan di kawasan Kuta Selatan (Kutsel) diingatkan agar memperhatikan posisi parkir dan memasang tanda isyarat. Langkah ini penting untuk mencegah gangguan arus lalu lintas sekaligus menghindari potensi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan lainnya.


Imbauan tersebut disampaikan personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan saat melaksanakan kegiatan preventif Operasi Patuh Agung 2026 di Jalan Pintas Siligita Selatan, Kuta Selatan. Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi truk.


Panit 2 Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu Helmi Iskandar, seizin Kapolsek Kuta Selatan, mengatakan penertiban perilaku berlalu lintas melalui pendekatan edukatif menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya pelanggaran selama operasi berlangsung.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Festival Seni Budaya Kabupaten Badung Ke-14


Menurutnya, pengemudi kendaraan besar perlu lebih memperhatikan kondisi di sekitar ketika hendak berhenti atau memarkir kendaraan. Posisi parkir yang tidak tepat berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan, terlebih jika dilakukan di lokasi yang ramai dilalui pengguna jalan.


Penggunaan tanda isyarat saat berhenti juga menjadi perhatian. Dengan adanya tanda tersebut, pengguna jalan lain dapat mengetahui keberadaan kendaraan yang sedang berhenti sehingga dapat mengantisipasi pergerakannya.


“Langkah ini ditujukan agar keberadaan kendaraan yang berhenti dapat diketahui pengguna jalan lain dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga:  BPN Badung Serahkan 160 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Badung


Helmi menjelaskan, Operasi Patuh Agung 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November. Operasi tersebut dilaksanakan serentak di Bali, sejalan dengan Operasi Patuh di tingkat nasional.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kuta Selatan menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Salah satunya melalui satuan tugas preventif yang mengutamakan edukasi kepada masyarakat dan pencegahan pelanggaran di jalan raya. “Kalau kami di Satgas preventif, sasarannya edukasi dan pencegahan, termasuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran,” jelasnya.


Ia menegaskan, edukasi secara langsung di lapangan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Ketertiban saat berkendara maupun memarkir kendaraan bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan bersama.

Baca Juga:  Bali Bidik Energi Arus Laut Nusa Penida, Langkah Besar Lepas dari Ketergantungan Listrik Fosil


Adapun pelanggaran yang ditemukan selama operasi ditangani oleh satuan yang bertugas di bidang penegakan hukum. Melalui kegiatan preventif tersebut, Polsek Kuta Selatan berharap para pengemudi, khususnya kendaraan besar, semakin disiplin dalam menggunakan ruang jalan. Dengan demikian, kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan di kawasan Kuta Selatan dapat tetap terjaga selama Operasi Patuh Agung 2026 berlangsung. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR