Denpasar, baliwakenews.com
Memamerkan alat vital di depan karyawati toko, Danial Lalus (46) ditangkap polisi. Pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut juga menyuruh karyawati itu memegang penisnya.
Aksi buruh proyek itu dilakukan di depan salah satu toko di Jalan Tukad Pekerisan Nomor 81 D, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan, Selasa (18/10). “Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota kami kemudian mendatangi lokasi melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanitreskrim AKP I Made Putra Yudistira, Kamis (20/10)
Menurut Made Teja, awalnya dua korban Wanda Lian Destanata (22) dan Made Devi Dwiyanti (22) yang sedang menjaga toko melihat tersangka mengendarai sepeda motor, sekitar pukul 13.00. “Tersangka masih di atas motor. Sedangkan kedua korban berdiri dibalik pintu kaca toko,” ujarnya.
Tersangka lantas mengeluarkan alat vitalnya sambil dikocok. Danial kemudian menyuruh korban memegang kelaminnya. Kedua korban pun syok dan melapor ke Polsek Densel. “Tersangka Danial ditangkap saat melintas di depan SPBU Pesanggaran pada Rabu (19/10),” kata Made Teja.
Tersangka yang bekerja sebagai buruh proyek itu mengaku nafsu saat melihat kecantikan korban. “Diduga saat melihat korban memunculkan ketertarikan tersangka,” tambah Perwira Melati Satu di pundak ini.
Aksi cabul tersebut juga diakui baru sekali dilakukan. Danial disangkakan Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang mempertontonkan pornografi di muka umum, terancam pidana penjara paling lama 10 tahun. BWN-01

































