Denpasar, Baliwakenews.com
Paiketan Krama Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali di Niti Mandala Renon, Senin (2/2/2026), untuk menyampaikan keprihatinan atas maraknya pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan di Bali. Namun, kedatangan para tokoh adat, akademisi, dan aktivis ini tak disambut pimpinan DPRD maupun Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP).
Ketua DPRD Bali diketahui tengah mengikuti Rakor Nasional di Bogor, sementara seluruh anggota Pansus TRAP sedang bertugas ke lapangan. Setelah menunggu hampir satu jam, Paiketan akhirnya hanya diterima oleh Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka, S.H., M.H.
Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, M.Si, membacakan Pernyataan Sikap yang menegaskan dukungan terhadap Pansus TRAP, namun mendesak penguatan penegakan hukum. Paiketan meminta DPRD membuka hotline pengaduan masyarakat, memperkuat koordinasi dengan DPRD kabupaten/kota, serta mendorong Satpol PP dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap bangunan dan usaha ilegal.
“Regulasi sudah banyak, tapi penegakan lemah. DPRD bukan eksekutor, yang harus berdiri di depan menegakkan aturan adalah Satpol PP,” tegas Jondra.
Paiketan juga menyoroti maraknya alih fungsi ruang hijau tanpa izin yang dinilai memicu bencana alam. DPRD Bali didesak berkoordinasi dengan Gubernur dan Polda Bali untuk menindaklanjuti temuan Pansus TRAP secara cepat dan bertahap.
Sorotan ekologis disampaikan Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S, yang menyebut tutupan hutan Bali kini hanya sekitar 16,9 persen dan kondisi air tanah serta danau-danau telah berada di ambang krisis. “Bali sudah mengalami krisis air bersih sejak 2011. Aturan harus ditegakkan jika Bali ingin diselamatkan,” ujarnya.
Sekjen Paiketan A.A. Sutrisna WP mengkritisi penerapan OSS yang dinilai mempermudah alih fungsi lahan, sementara Ar. Ketut Rana Wiarcha menyebut tata ruang Bali telah berubah menjadi “tata uang”.
Dalam penutup, Paiketan menegaskan Nangun Sat Kerthi Loka Bali tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus menjadi dasar penindakan tegas demi melindungi alam Bali bagi generasi mendatang.
Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka, menyatakan seluruh aspirasi telah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Bali. BWN-05































