Denpasar, Baliwakenews.com
Masa depan pariwisata Bali dinilai tidak bisa lagi hanya diukur dari seberapa banyak wisatawan yang datang. Tata kelola, legalitas usaha, kualitas layanan, pemerataan destinasi hingga besarnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal menjadi agenda mendesak yang harus dibenahi.
Pesan tersebut mengemuka menjelang Musyawarah Daerah (MUSDA) XV ASITA Bali 2026 yang mengusung tema “Repositioning The Future Tourism”. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat, 16 Oktober 2026, di InterContinental Bali Resort, Jimbaran, Badung.
Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, dalam jumpa pers, Kamis 8 Oktober 2026, menegaskan reposisi pariwisata Bali harus dilakukan secara nyata. Bali tidak cukup hanya mengandalkan tingginya jumlah kunjungan wisatawan, tetapi harus memastikan pariwisata tumbuh berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat Bali.
“Yantangan pariwisata Bali semakin kompleks. Kepadatan wisatawan, kemacetan, tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, alih fungsi lahan, hingga persoalan tata kelola menunjukkan bahwa pola pengembangan pariwisata perlu ditata kembali, ” ujar Winastra.
“Repositioning” karena itu tidak sekadar menyangkut bagaimana Bali dipasarkan, tetapi bagaimana seluruh ekosistem pariwisata dikelola.
ASITA Bali Soroti Usaha Wisata Tak Legal
Salah satu perhatian utama ASITA Bali adalah persoalan legalitas dan pengawasan usaha pariwisata.
“Kami mendorong Pemerintah melakukan pengawasan secara konsisten terhadap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan pariwisata tanpa legalitas atau tidak sesuai ketentuan, termasuk dalam penjualan paket wisata, akomodasi maupun jasa pemandu wisata, ” tandasnya.
ASITA meminta penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
Bagi ASITA, industri pariwisata yang sehat harus dibangun dari pelaku usaha yang legal, profesional, memiliki standar pelayanan, serta tunduk terhadap aturan yang berlaku.
Penguatan kelembagaan ASITA juga diarahkan untuk memastikan organisasi mampu menjadi wadah bagi biro perjalanan wisata (BPW) yang legal dan profesional sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam memberikan solusi terhadap persoalan pariwisata Bali.
Bali Selatan Jangan Lagi Jadi Satu-satunya Pusat Pariwisata
Winastra juga mendorong pemerataan destinasi wisata. Aktivitas pariwisata yang terlalu terkonsentrasi di Bali Selatan dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap kawasan tersebut, sementara potensi ekonomi di wilayah lain belum sepenuhnya berkembang.
Karena itu, Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat perlu dikembangkan secara lebih serius melalui perencanaan destinasi yang matang.
Pemerataan tersebut diyakini dapat membuka ruang pertumbuhan bagi masyarakat lokal, UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga pelaku ekonomi kreatif.
Pandangan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mendorong pengembangan destinasi melalui konsep 3B: Bali Barat, Bali Utara dan Bali Timur.
Potensi desa wisata, alam, budaya, spiritual, kuliner, ekowisata, wellness dan pengalaman lokal dinilai dapat menjadi alternatif untuk mendiversifikasi destinasi sekaligus mengurangi tekanan kawasan Bali Selatan.
Investasi Jangan Membuat Pengusaha Lokal Jadi Penonton
ASITA Bali menegaskan tidak menolak investasi. Namun, investasi pariwisata harus berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian Bali.
Kemitraan antara investor dengan pengusaha lokal dinilai perlu diperkuat. Termasuk membuka ruang lebih besar bagi BPW lokal yang legal dan profesional untuk masuk dalam rantai bisnis pariwisata.
Dengan demikian, masyarakat Bali tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan industri pariwisata di daerahnya sendiri.
ASITA juga ingin memperkuat keterlibatannya dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan pariwisata. Keberadaan ASITA dalam KADIN Bali periode 2025–2030 dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi pelaku usaha perjalanan wisata kepada pemerintah dan dunia usaha.
Bali Tourism Board: Aturan Sudah Ada, Tantangannya Penegakan
Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, menyatakan tema “Repositioning The Future Tourism” sangat relevan dengan kondisi pariwisata Bali saat ini.
Menurutnya, masa depan pariwisata tidak mungkin dibangun tanpa membenahi tata kelola.
Ia menegaskan pentingnya menjalankan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha pariwisata.
Perda tersebut, kata Partha Adnyana, telah memberikan arah bahwa pariwisata Bali harus dikembangkan secara berkualitas, berkelanjutan dan berbudaya.
“Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita memiliki aturan. Aturannya sudah ada. Tantangannya adalah bagaimana aturan tersebut benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik perang harga yang berpotensi merusak kesehatan industri. Persaingan bisnis dinilai wajar, namun harga tidak seharusnya menjadi alat untuk saling mematikan.
Pelaku usaha didorong bersaing melalui kualitas pelayanan dan pengalaman wisata, bukan semata-mata menawarkan harga paling murah.
Dari Quantity Tourism ke Quality Tourism
Pemerintah Provinsi Bali juga mendorong perubahan orientasi dari quantity tourism menuju quality and sustainable tourism.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Pemasaran, Ida Ayu Indah Yustikarini, S.S., M.Hum., menyampaikan bahwa ASITA merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam membangun masa depan pariwisata Bali.
Menurutnya, wisatawan yang diharapkan datang ke Bali bukan semata-mata wisatawan dalam jumlah besar, tetapi wisatawan yang menghargai budaya, menjaga lingkungan, tinggal lebih lama, membelanjakan uang secara berkualitas, dan memberikan dampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat lokal.
“Ukuran keberhasilan pariwisata pun tidak cukup dilihat dari jumlah kunjungan, ” tukasnya.
Pemerintah juga perlu melihat lama tinggal, persebaran wisatawan, serta besarnya belanja yang masuk ke ekonomi lokal.
Berdasarkan survei bersama Pusat Unggulan Pariwisata Universitas Udayana yang disampaikan dalam materi tersebut, rata-rata lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali pada 2026 sekitar 13 hari, dengan rata-rata pengeluaran sekitar Rp2.539.830 per wisatawan per hari.
Data tersebut menunjukkan bahwa kualitas belanja dan lama tinggal menjadi bagian penting dalam mengukur nilai ekonomi pariwisata Bali.
ASITA Dituntut Berubah di Era Wisata Digital
Perubahan perilaku wisatawan di era digital juga menjadi tantangan bagi ASITA.
ASITA tidak lagi cukup berperan sebagai penjual paket wisata. Organisasi dan anggotanya didorong berkembang menjadi kurator pengalaman wisata, penghubung wisatawan dengan produk lokal, sekaligus mitra pemerintah dalam membangun citra pariwisata Bali.
Paket wisata yang dipasarkan harus legal, aman, berkualitas, beretika dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
Perubahan tersebut sekaligus menjadi tuntutan bagi biro perjalanan wisata untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, inovasi produk dan kemampuan membaca perubahan perilaku wisatawan.
223 Anggota Sudah Registrasi, Target 250 BPW
Sementara itu, Panitia Pelaksana MUSDA XV ASITA Bali 2026 menyatakan persiapan kegiatan terus dimatangkan.
Dari total 371 anggota ASITA Bali, panitia menargetkan sedikitnya 250 BPW mengikuti MUSDA. Hingga informasi tersebut disampaikan, sebanyak 223 anggota aktif, baik full member maupun associate member, telah melakukan registrasi.
MUSDA XV ASITA Bali juga direncanakan dihadiri Ketua Umum DPP ASITA, Gubernur Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, wali kota dan bupati se-Bali, Bali Tourism Board, stakeholder pariwisata serta mitra industri.
Panitia memastikan tiga agenda utama MUSDA berjalan sesuai mekanisme organisasi, yakni laporan pertanggungjawaban Ketua DPD ASITA Bali periode 2021–2026, sidang komisi untuk mengevaluasi program kerja sekaligus menyusun program lima tahun mendatang, serta pemilihan Ketua DPD ASITA Bali periode 2026–2031.
Dalam proses penjaringan hingga batas akhir 2 Oktober 2026, tercatat hanya satu calon Ketua DPD ASITA Bali. Panitia menyatakan proses penjaringan tersebut telah dilakukan sesuai AD/ART ASITA. Penetapan ketua terpilih tetap menjadi kewenangan forum MUSDA.
Ketua Panitia Pengarah MUSDA, I Ketut Ardana, bersama panitia pelaksana, Ayu Purnama Wati memastikan seluruh tahapan organisasi berlangsung transparan dan sesuai ketentuan.
Repositioning untuk Bali yang Tidak Sekadar Ramai
MUSDA XV ASITA Bali pada akhirnya bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi. Forum tersebut menjadi momentum untuk memperdebatkan kembali arah pariwisata Bali di tengah berbagai tekanan yang semakin nyata.
ASITA Bali mendorong penguatan organisasi, pemerataan destinasi, penegakan hukum, perlindungan pengusaha lokal dan keterlibatan lebih besar dalam kebijakan ekonomi.
Sementara pemerintah menekankan pentingnya transformasi menuju pariwisata berkualitas, berkelanjutan, berbudaya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BWN-03
































