Melawan, Dua Kawanan Maling Motor Ditembak Polisi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Komplotan maling motor yang beraksi di belasan lokasi di wilayah Denpasar dan Badung dibekuk aparat Resmob Polsek Denpasar Selatan. Dua dari empat tersangka ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para tersangka, Didik Dwi Hermawan (28) dan Teopelus Dawa Lowu (22). Sementara dua lagi merupakan penadah, Agung Supriyanto (30) dan Erfan Feriyanto (30). “Didik Dwi Hermawan dan Taopelus Dawa Lowu merupakan eksekutor. Mereka kami berikan tindakan tegas (ditembak kedua kaki) karena melawan petugas saat ditangkap,” katanya, didampingi Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Jumat (15/9).

Baca Juga:  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bali, Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Bali

Menurut Bambang, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian motor di wilayah Denpasar Selatan. Dan salah satu korbannya pemilik Yamaha N-Max, tinggal di kos-kosan di Jalan Tukad Balian Gang Nuansa Saru, Renon, Denpasar Selatan, Sabtu (2/9) malam. “Tersangka beraksi menggunakan modus baru dalam melancarkan aksinya, yaitu menggunakan beberapa kunci palsu. Mereka, memasukan satu-satu kalau berhasil motornya dihidupkan dan dibawa kabur. Rata-rata motor yang dicuri tidak dikunci stang,” bebernya.

Baca Juga:  Pria yang Gantung Diri di Jembatan Bangkung Diduga Oknum Anggota TNI

Kanit Reskrim M. Guruh Firmansyah, bersama anggotanya yang melakukan patroli mencurigai dua orang yang mengendarai Yamaha N-Max, tanpa helm. “Keduanya lantas dihentikan di wilayah Sidakarya, Densel. Mereka malah melawan dan mecoba kabur. Dan akhirnya ditembak,” kata Bambang.

Kedua tersangka, Teopelus Dawa Lowu asal Sumba, NTT dan Didik Dwi Hermawan asal Jember, Jawa Timur, digelandang ke Polsek Densel. “Tersangka Didik Dwi Hermawan merupakan residivis yang baru tiga keluar dari penjara,” bebernya.

Baca Juga:  Pembantaian di Sempidi Gara-gara Korban Gunakan Kaos Hitam

Motor hasil curian itu mereka berikan ke dua penadah Agung Supriyanto dan Erfan Feriyanto. Dan motor itu mereka jual melalui media sosial. “Pengakuan para tersangka melakukan aksinya 14 kali beraksi. Kami masih lakukan pengembangan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR