Pencuri Motor dan Pratima Dibekuk Polisi

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com

Polres Buleleng mengungkap dua kasus pencurian yang membuat resah masyarakat. Kedua kasus yang diungkap, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian benda sakral yakni pratima.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, kasus yang menonjol dalam peristiwa yang diungkap adalah pencurian pratima. Kasus tersebut terjadi pada 26 Maret 2024 di Merajan Pande Dauh Margi, Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng. “Pelakunya Ketut Hendra Yuliawan alias To’e (27), yang merupakan residivis. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua keris kecil, berbagai perhiasan emas dan uang kepeng,” ucapnya, Kamis (25/7).

Baca Juga:  Pesisir Badung Kian Panas, Penertiban atau Pembinaan?

Sedangkan kasus selanjutnya, kata Sutadi, yakni pencurian sepeda motor di berbagai lokasi di wilayah hukum Buleleng. Berdasarkan keterangan korban, petugas menangkap pelaku utama, Billy Pratama (37) dan Putu Suwariana (40) serta Gede Agus Prian Putra (30). Mereka mengambil sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi.

Baca Juga:  Empat Seniman Belia Badung Ukir Pesona Gender Wayang di PKB 2025

“Barang bukti yang diamankan, berbagai jenis sepeda motor, Honda Beat dan Yamaha N Max. “Para tersangka mengaku mencuri sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR