Denpasar, baliwakenews.com
Kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Seorang mahasiswa yang mengendarai motor tewas usai ditabrak mobol boks di Jalan Mahendradatta depan asuransi Prudensial, Denpasar Barat, pada Kamis (10/3) sekitar pukul 02.00.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, kecelakaan lalulintas itu terjadi antara mobil boks Grand Max DK 9767 KY dengan sepeda motor Yamaha N-MAX DK 6800 FBQ. “Sopir mobil boks bernama IB Gede Wibawa Laksamana Putra (31) tinggal di Banjar Kaje Buduk, Mengwi Badung. Sopir ini nihil mengalami luka,” bebernya.
Sementara pengendara motor yang meninggal bernama Muhamad Aldy Hanafi. Mahasiswa yang tinggal di Jalan Beringkit, Mengwi, Badung. Menurut Sukadi, kecelakaan tersebut berawal saat motor N-MAX melaju di lokasi kejadian dari arah utara ke selatan. Setibanya di depan Kantor Prudensial, mobil boks yang melaju dengan kecepatan tinggi mengambil haluan ke kanan. Hingga akhirnya, mobil tersebut menghantam pengendara motor. “Sopir mobil boks kurang kurang hati-hati. Hingga mobil itu mengambil jalur ke kanan dan akhirnya terjadi tabrakan dengan motor,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami cedera parah di wajah dan kepala. Dia tewas di lokasi kejadian. Sementara sopir mobil boks nihil mengalami luka. “Sopir mobil boks telah ditahan di Mapolresta Denpasar,” tegas Sukadi. BWN-01
































