Denpasar, baliwakenews.com
Sekelompok warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya dan merampok tiga orang remaja belasan tahun di Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel). Dari puluhan orang, polisi hanya berhasil menangkap tiga tersangka, Gibran Gogo (20), Ade William Kaka (17) dan Andre Mone (25). Sedangkan lainnya masih diburu. Saat ini ketiganya telah ditahan di Polsek Densel.
Kapolsek Densel Kompol I Made Teja Dwi Permana, didampingi Kanit Reskrim AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, ketiga tersangka bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal di mes proyek di wilayah Sawangan, Kuta Selatan, Badung.
Made Teja mengungkapkan, kasus penganiayaan disertai perampokan tersebut terjadi pada Minggu 15 September 2022 sekitar pukul 01.00. Awalnya para korban, Muhammad Abdul Khoir (19), Saiful Rizal (19) dan Dani Abdul Rokhim (17) bersama beberapa temannya nongkrong di Jalan Taman Pancing Timur. “Ketiga remaja itu beralamat di Yeh Sumbul, Jembrana. Mereka berniat nongkrong di lokasi,” katanya, Jumat (14/10).
Saat para korban tiba, di lokasi sudah ada puluhan orang nongkrong. Tak berselang lama, belasan orang dari kelompok lain datang sambil menggeber motor. “Kedua kelompok itu (asal NTT) bersitegang dan nyaris bentrok,” ucap Made Teja.
Karena terjadi keributan, para korban penasaran dan mendekat ke arah kedua kelompok berkonflik. Hanya saja, para korban diserang oleh salah satu kelompok tersebut. Saat itu korban dituduh melempar botol ke arah kelompok yang bermasalah tersebut. “Ketiga korban langsung dipukul oleh sekitar 30 orang. Tak hanya itu HP ketiga korban direbut paksa. Para korban dipukul dengan helm dan kayu balok. Dan mereka akhirnya bisa melarikan diri kemudian berobat ke rumah sakit akibat cedera di kepala,” imbuhnya.
Para korban kemudian melapor ke Polsek Densel. Berdasarkan laporan itu petugas Opsnal Polsek Densel melalukan penyelidikan. Polisi lantas memeriksa saksi-saksi dan diketahui para tersangka berasal dari timur antara Kupang dan Sumba. “Kemudian anggota kami mengetahui identitas salah satu tersangka. Setelah dilakukan pengejaran, salah satu tersangka yakni Gibran Gogo ditangkap saat sedang mengendarai motor di Jalan Antasura, Denpasar Utara, Kamis (13/10) siang,” beber Made Teja.
Kemudian dari keterangan Gibran Gogo, dua tersangka lainnya ditangkap di wilayah Sawangan, Kuta Selatan. “Mereka bertiga ikut mengaku menganiaya para korban. Setelah itu, mereka juga merampok HP para korban. Para tersangka mengatakan dalam kondisi mabuk. Mereka di lokasi nongkrong sambil pesta miras,” tegasnya. BWN-01
































