KPU Badung Kosongkan Isi Kotak Suara Pemilu 2024

Iklan Warmadewa

Mangupura, baliwakenews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung pada Jumat 13 September 2024 melaksanakan pengosongan isi kotak suara pasca Pemilu 2024, di gudang logistik KPU Kabupaten Badung Jalan Gatot Subroto Barat No. 400 X, Ubung, Denpasar Utara.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan pengosongan isi kotak suara guna menindaklanjuti Surat Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 Perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Baca Juga:  The Nusa Dua Catat Pertumbuhan Okupansi 14,56%, Kunjungan Wisatawan Meningkat 47,59%

Kegiatan itu disaksikan Stakeholder terkait seperti Kejari Badung, Kodim 1611 Badung Badun, Polresta Denpasar, Bawaslu Badung, Badan Kesbangpol Badung dan perwakilan KPU Bali. Dari pihak KPU Badung selain Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra hadir juga Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto serta Ka.Sub.Bag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Badung, Putu Kusuma Dewi. Hadir juga beberapa Tenaga bongkar kotak suara (buruh, red).

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Audiensi Rombongan Kemenkes di Badung

Dalam arahannya, Ketua KPU Badung menjelaskan terkait tata cara pengosongan isi kotak suara Pemilu 2024 sesuai yang termuat dalam surat Sekjen KPU. “Kegiatan ini Kami harapkan bisa selesai di akhir September 2024 ini dan akan disesuaikan dengan retensi arsip,” ucapnya.

Jajaran KPU Badung juga melaksanakan pengosongan kotak suara secara simbolis yang dilanjutkan para tenaga bongkar kotak dengan diawasi Petugas KPU Badung. “Tenaga bongkar kotak suara Pemilu 2024 di hari I ini berjumlah 18 orang, kami mengawali pengosongan isi kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sebanyak 572 kotak suara telah berhasil kami bongkar dan isinya telah dipilah dan ditempatkan sesuai retensi arsip. Kotak suara yang telah dibongkar kemudian dilipat dan diikat, dalam satu ikatan diisi 10 buah,” ungkap salah satu Petugas saat dimintai keteranganya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Badung Iklan Warmadewa Iklan PDAM Badung Iklan DPRD Badung Iklan Unwar Iklan DPRD Bali Iklan Pemkab Badung Iklan Ucapan BWN Badung Iklan Lapor Pajak