KPU Badung Kosongkan Isi Kotak Suara Pemilu 2024

Mangupura, baliwakenews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung pada Jumat 13 September 2024 melaksanakan pengosongan isi kotak suara pasca Pemilu 2024, di gudang logistik KPU Kabupaten Badung Jalan Gatot Subroto Barat No. 400 X, Ubung, Denpasar Utara.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan pengosongan isi kotak suara guna menindaklanjuti Surat Sekjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3002/PP.09.3-SD/06/2024 Perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu Tahun 2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Baca Juga:  Harga BBM Naik, MKGR Bali Sebar Sembako di Buleleng

Kegiatan itu disaksikan Stakeholder terkait seperti Kejari Badung, Kodim 1611 Badung Badun, Polresta Denpasar, Bawaslu Badung, Badan Kesbangpol Badung dan perwakilan KPU Bali. Dari pihak KPU Badung selain Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra hadir juga Sekretaris KPU Badung, I Wayan Nopi Suryanto serta Ka.Sub.Bag. Keuangan, Umum dan Logistik KPU Badung, Putu Kusuma Dewi. Hadir juga beberapa Tenaga bongkar kotak suara (buruh, red).

Baca Juga:  Sempat Viral di Medsos, Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Morabito Art Cliff

Dalam arahannya, Ketua KPU Badung menjelaskan terkait tata cara pengosongan isi kotak suara Pemilu 2024 sesuai yang termuat dalam surat Sekjen KPU. “Kegiatan ini Kami harapkan bisa selesai di akhir September 2024 ini dan akan disesuaikan dengan retensi arsip,” ucapnya.

Jajaran KPU Badung juga melaksanakan pengosongan kotak suara secara simbolis yang dilanjutkan para tenaga bongkar kotak dengan diawasi Petugas KPU Badung. “Tenaga bongkar kotak suara Pemilu 2024 di hari I ini berjumlah 18 orang, kami mengawali pengosongan isi kotak suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sebanyak 572 kotak suara telah berhasil kami bongkar dan isinya telah dipilah dan ditempatkan sesuai retensi arsip. Kotak suara yang telah dibongkar kemudian dilipat dan diikat, dalam satu ikatan diisi 10 buah,” ungkap salah satu Petugas saat dimintai keteranganya. BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan KPU BaliIklan SuyadinataIklan SuyadintaIklan DPRD BaliIklan PDAM BadungIklan DPRD BadungIklan HUT RI DPRD BadungIklan Galungan BWNIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak Poling Badung Poling Badung