Koster Soroti Konflik Pelaku Usaha dan Konsumen, BPSK Denpasar Diminta Tak Berat Sebelah

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com – Dinamika hubungan antara pelaku usaha dan konsumen di Bali dinilai berpotensi memunculkan berbagai persoalan. Karena itu, keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjadi penting untuk memastikan setiap konflik diselesaikan secara adil tanpa merugikan salah satu pihak.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat melantik dan mengambil sumpah sembilan anggota BPSK Kota Denpasar periode 2026-2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (31/8/2026).

Koster menegaskan, BPSK harus mampu menjadi lembaga yang memberikan solusi berimbang ketika terjadi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Menurutnya, konflik dapat muncul bukan hanya karena persoalan yang dialami konsumen, tetapi juga akibat sistem maupun pola interaksi antara kedua pihak.

“Harus diatur agar berimbang, tak boleh berat ke konsumen sehingga pelaku usaha menjadi korban. Di sinilah pentingnya regulator,” ujar Koster.

Baca Juga:  Demplot Bawang Merah Sukses, Dinas Pertanian Badung Panen di Subak Sengempel

Ia menilai posisi Bali sebagai daerah tujuan wisata membuat interaksi antara konsumen dan pelaku usaha berlangsung sangat intens. Kondisi tersebut sekaligus meningkatkan kebutuhan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, objektif, dan berkeadilan.

Melihat strategisnya peran BPSK, Koster menyatakan komitmennya memberikan perhatian lebih terhadap lembaga tersebut. Salah satunya melalui rencana peningkatan honor bagi anggota BPSK.

“Ini institusi penting yang bertugas melakukan pengawasan dan penyelesaian sengketa yang muncul karena interaksi pelaku usaha dan konsumen. Kita patut apresiasi supaya mampu menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Tak hanya menyelesaikan sengketa setelah masalah terjadi, Koster meminta anggota BPSK segera menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan sekaligus memetakan potensi persoalan yang berpotensi melibatkan konsumen dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Badan Kesbangpol Badung Gelar Temu Komunikasi Ormas

Dengan pemetaan tersebut, BPSK diharapkan tidak bekerja secara reaktif, tetapi memiliki manajemen antisipatif untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Koster juga berharap keberadaan BPSK nantinya dapat diperluas hingga seluruh kabupaten di Bali.

Sembilan anggota BPSK Kota Denpasar yang dilantik berasal dari tiga unsur, yakni pemerintah, konsumen, dan pelaku usaha.

Dari unsur pemerintah terdapat Luh Hety Veronika, I Made Era Naya Supatha, dan Ni Luh Putu Darwati. Unsur konsumen diwakili Nur Harianto, Ketut Udi Prayudi, dan I Made Agus Wirajaya.

Sementara dari unsur pelaku usaha terdapat I Gede Jelantik Purwaka, I Wayan Indra Adhi Suputra, dan Budiman Antonius Sinaga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan komposisi tiga unsur tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan dalam pelaksanaan tugas BPSK.

Baca Juga:  Aksi Sosial Relawan Semut, 1.200 Paket Sembako Dibagikan ke Warga Desa Sudimara dan Bengkel

“BPSK diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan konsumen,” ujarnya.

Ia menekankan seluruh anggota BPSK harus bekerja secara profesional, independen, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan.

Selain itu, anggota diminta melakukan pemetaan potensi masalah serta menyusun program kerja selama lima tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan konsumen di Bali.

Dengan dilantiknya anggota baru tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses penyelesaian sengketa konsumen yang efektif, sederhana, cepat, dan berkeadilan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR