Kesiman, Sumerta Kaja dan Pemecutan Kaja Masuk Zona Merah

Iklan Home Page

Denpasar,baliwakenews.com

Pemerintah Kota Denpasar kembali memperbarui data pasien positif covid-19. Berdasarkan data dari https://safecity.denpasarkota.go.id/id/covid19, per tanggal 9 April 2020, pukul 22.00 Wita, kasus positif covid-19 telah mencapai 20 kasus. Jumlah ini, mengalami peningkatan hingga 100 persen dibandingkan data hari sebelumnya, yakni hanya 10 kasus positif covid-19.

Dengan adanya tambahan kasus positif ini, jumlah wilayah yang masuk kategori zona merah juga bertambah. Berdasarkan data yang disajikan di situs tersebut secara akumulatif, Denpasar kini memiliki 15 zona merah dari 43 desa/kelurahan yang ada. Desa/kelurahan itu, yakni Panjer (1), Sanur (1 sudah sembuh), Padangsambian Kaja (2 dengan 2 sembuh), Pemogan (2 dengan 1 sembuh), Sanur Kauh (1), Dauh Puri Kelod (1), Tegal Kertha (1), Tonja (2), Kesiman (1), Penatih (1), Ubung Kaja (1), Peguyangan Kangin (1 sembuh), Ubung (1 sembuh), Sumerta Kaja (1), dan Pemecutan Kaja (1). Terdapat 2 pasien luar Denpasar, yang menggunakan alamat di Denpasar juga dicatat dalam data itu, dan sudah sembuh.

Baca Juga:  Jajaki Kerjasama Bidang Ketenagakerjaan, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Bali Japan International College

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, yang dikonfirmasi, Jumat (10/4), mengatakan positif covid-19 baru terkorfirmasi datanya. Karena itu, Pemkot Denpasar mengimbau warga Kota Denpasar lebih disiplin lagi dan terus menerapkan jaga jarak fisik, cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, serta ke luar rumah. ”Masa inkubasi sekarang, masyarakat tetap harus menjaga jarak dan pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran virus ini,” kata Dewa Rai.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Minta Pelayanan Medis di RSUD Wangaya Terus Ditingkatkan

Ditambahkan Dewa Rai, kebanyakan kasus yang positif covid-19 ini tertular dari daerah terjangkit, baik itu baru pulang dari negara maupun daerah yang terkena covid-19. ”Karena itu, pihak keluarga terdekat melakukan isolasi mandiri karena kontak dengan yang positif menjadi orang dengan pemantauan (ODP). Jadi ikuti protokol kesehatan,” harapnya. BW-02

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR