Kecanduan Sabu, Pemuda Asal Mengwi Nekat Menjambret dan Congkel Sadel Motor

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tak bisa lepas dari kecanduan narkoba jenis sabu, I Gusti Ngurah Agung Ekasuta Wila Mahardika (23) melakukan aksi kejahatan. Pria asal Banjar Simpangan, Desa Pejaten, Kediri, Tabanan ini, mencuri dengan modus congkel sadel motor dan menjambret.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, tersangka diburu berdasarkan laporan kasus congkel sadel yang terjadi di parkiran Pantai Megada, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Senin (21/2) sekitar pukul 09.00. “Korban Dewa Putu Anom Yasa (34), mengaku kehilangan barang berharga yang ditaruh di jok motor Honda Vario. Saat itu, korban yang beralamat di Pererenan, Mengwi, sedang olahraga di pantai,” katanya, Jumat (25/3).

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Ketua IMI Bali

Menurut Darsana, saat itu korban kehilangan iPhone 11 dengan kerugian sekitar Rp 8 juta. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Mengwi. Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi yang dipimpin IPTU I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Pelayang Cemagi Kite Festival I

Kemudian identitas tersangka dikantongi petugas. Selanjutnya, tersangka ditangkap sedang main beliard di warung depan rumahnya, Sabtu 19 Maret 2022 pagi. “Tersangka lantas dibawa ke Polsek Mengwi,” bebernya.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya dengan menarik sadel motor korban. “Rencananya iPhone yang dicuri akan dijual untuk membeli SS. Ternyata selain itu tersangka juga telah melakukan kasus congkel sadel dan jambret sebanyak 9 kali di wilayah Pererenan dan sekitarnya,” kata Darsana.

Baca Juga:  Usai Minum Arak, Pengendara Motor Terjun ke Jurang  

Tindak kejahatan itu tersangka lakukan lantaran kecanduan SS. Karena tidak punya uang, tersangka melakukan pencurian dan jambret. “Tersangka biasa membeli SS dari napi di lapas. Dia biasanya mengambil SS di wilayah Pandak, Kediri, Tabanan. Masih kami dalami keterangan tersangka,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR