Mangupura, Baliwakenews.com
Kabel utilitas yang sudah tidak berfungsi dan mengganggu kerapian kawasan mulai disikat Pemerintah Kabupaten Badung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung melalui Bidang Bina Marga melakukan pemotongan dan pembersihan kabel utilitas di sepanjang ruas Jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).
Penertiban tersebut menyasar kabel-kabel utilitas yang berada di sepanjang trotoar, terutama pada fasilitas trotoar yang dibangun pada 2024. Ruas yang ditertibkan memiliki panjang sekitar 5 kilometer, membentang dari Gulingan hingga Dauh Yeh Cani.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, Putu Teddy Widnyana Putra, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung untuk mempercantik sekaligus menata kawasan di Kabupaten Badung.
“Kita melaksanakan kegiatan di ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal. Panjang ruasnya kurang lebih 5 kilometer, dari Gulingan menuju Dauh Yeh Cani,” ujar Putu Teddy.
Menurutnya, kabel yang menjadi sasaran utama merupakan kabel utilitas yang sudah tidak memiliki koneksi atau tidak lagi digunakan. Kabel-kabel tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga menjadi sampah utilitas yang perlu segera ditertibkan.
Pihak provider telah diminta turun langsung melakukan penataan dan pemotongan kabel sesuai jadwal yang ditetapkan. PUPR Badung menegaskan penertiban tidak berhenti pada satu ruas jalan.
“Pemotongan kabel dan pembersihan sebulan itu dua kali, sesuai dengan jadwal,” katanya.
PUPR Badung juga menyoroti persoalan sampah yang muncul setelah pemotongan kabel. Karena itu, provider tidak hanya diminta memotong kabel yang tidak terpakai, tetapi juga wajib membersihkan sisa material pekerjaan.
Tim Bidang Bina Marga turut dilibatkan untuk membantu mengangkut sisa potongan kabel dan sampah utilitas dari lokasi.
“Provider kami instruksikan, bersama tim kami dari pengamat, dari preservasi, dari tim Bina Marga untuk membantu dalam hal mengangkut sampah-sampah daripada bekas-bekas potongan kabel ini,” jelas Putu Teddy.
Penertiban tersebut melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur desa dan kecamatan di wilayah Abiansemal.
Putu Teddy menegaskan, kabel yang sudah tidak memiliki koneksi menjadi salah satu persoalan yang kini dibersihkan. Terlebih, sebagian fasilitas trotoar sudah dibangun dan utilitas yang tidak lagi digunakan dinilai tidak semestinya dibiarkan menumpuk.
“Kondisi existing adalah kabel-kabel yang sudah tidak ada koneksinya, sehingga kami lakukan pemotongan,” tegasnya.
Penertiban kabel utilitas ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung menciptakan kawasan yang lebih bersih, rapi dan tertata. PUPR Badung memastikan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala di ruas jalan lainnya.
“Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pimpinan untuk beautifikasi wilayah di Kabupaten Badung secara khusus,” pungkasnya. BWN-03/Kominfo

































