Tuban, baliwakenews.com
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putera meninjau pelaksanaan pengamanan dan fasilitas Protokol Kesehatan (prokes) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (19/12) sore.
“Kami ingin pastikan himbauan dan surat edaran dari pemerintah Provinsi Bali dan bapak gubernur tentang penerapan prokes di bandara termasuk kewajiban penumpang yang ke Bali menunjukan surat keterangan negatif Covid-19 dari pemeriksaan Swab berbasis PCR,” ucap Irjen Putu Jayan.
Menurutnya, penerapan prokes guna mencegah penyebaran virus telah berjalan sesuai intruksi dari pemerintah dan satgas Covid-19. Mulai dari keberangkatan penumpang dari atah tiba bandara. Pengecekan layanana fasilitas rapid antibodi dan atigen. “Selain itu, kami juga menempatkan personil di bandara dan membuat Posko Terpadu Nataru 2020 dengan tujuan memastikan penerapan prokes secara ketat,” ucapnya. BWN-01





























