Jelang Kampanye, Golkar Badung Rapatkan Barisan

Iklan Home Page

Penarungan, baliwakenews.com

Setelah mendapat surat mandat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar agar Partai Golkar meraup kursi minimal 20 persen dalam Pemilihan Legislatif 2024, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa, Minggu (26/11) pengurus partai Golkar di Kabupaten Badung mengumpulkan ratus caleg dan simpatisan Partai Golkar untuk melakukan rapat koordinasi serta persiapan dalam perekrutan saksi dalam Pemilu mendatang. Dalam kesempatan tersebut pula diisi dengan pendidikan politik yang diberikan mantan anggota KPU Badung, Nur Sodik.

Baca Juga:  Puskesmas Kuta Selatan Dinilai Sudah Kewalahan, Relokasi Kembali Didorong

Dalam orasi politiknya, Wayan Suyasa meminta agar kadernya bisa bekerja keras dan meningkatkan suara Golkar di Pemilu 2024. “Dari hasil pertemuan dengan DPP terkait Pemilu 2024, saya telah mendapatkan tugas untuk mencapai target 20 persen suara di kursi legislatif. Untuk itu saya kumpulkan semua Caleg yang mengikuti kontestasi di Pileg 14 Februari 2024 mendatang untuk mempersiapkan diri mereka agar mendapat dukungan dimasyarakat, “ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, rapat koordinasi ini bagian dari berorganisasi, karena partai ini bukanlah miliknya sendiri, untuk itu koordinasi harus dilakukan apa lagi saat ini menghadirkan dewan pertimbangan partai. “Kami juga berharap setiap langkah pihaknya berharap para caleg tetap mendekatkan diri ke masyarakat, melalui kader-kader paling bawah. Mengingat tinggal beberapa hari lagi kita sudah melaksanakan pemilu 2024,” terangnya.

Baca Juga:  Ngerastiti Karya Pujawali di Banjar Pemijian, Suyasa Apresiasi Program Ngaben Krama Secara Gotong Royong

Sementara Nur Sodik mantan anggota KPU Badung dalam pendidikan politiknya mengatakan, untuk kegiatan kampanye sudah diperbolehkan di sarana umum dan pendidikan asalkan sudah mendapatkan izin dari pemilik lembaga atau tempat untuk kampanye tersebut. “Sesuai dengan aturan kampanye yang baru kita diperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan dan fasilitas umum seperti Banjar dengan syarat telah mendapatkan izin dari pengelola dan tidak menggunakan atribut pemilu,” paparnya.BWN-05

Baca Juga:  Penjor Festival 2025 Resmi Ditutup, Dihiasi Lomba Barong dan Pameran Ogoh-Ogoh Mini

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR