Klungkung, baliwakenews.com
Inspektorat Kabupaten Klungkung bersama Bhabinkamtibmas Toyapakeh berhasil rampungkan kasus penggelapan dana di Bumdes Toyapakeh Kecamatan Nusa Penida secara damai. Hal ini pun membuat suasana di masyarakat Desa Toyapakeh amanan dan nyamanan.
Adanya polemik keuangan yang terjadi di Bumdes Toyapakeh beberapa waktu lalu dikhawatirkan menjadi masalah serius yang dapat memicu terjadinya tindakan anarkis dari nasabah dan masyarakat setempat. Namun hal itu tidak terjadi karena mediasi pemerintah dan pihak kepolisian berhasil .
“Apabila permasalahan ini tidak diselesaikan secara tuntas dikawatirkan akan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat termasuk wisatwan asing maupun domestik yang ada di Nusa Penida, mengingat Nusa Penida merupakan destinasi wisata yang terkenal di Bali. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, kami dari Inspektorat Kabupaten Klungkung turun ikut memediasi malasah di Toyapakeh dan bertemu pengurus Bumdesnya,”ujar kepala Inspektur Kabupaten Klungkung, I Made Seger, Senin (16/11).
Lebih lanjut Seger menyampaikan, dari pertemuan tersebut diketahui akar permasalahannya terletak pada sistem pembukuan yang dilakukan oleh pengurus Bumdes Toyapakeh, sehingga menyebabkan nasabah yang ingin menarik tabungannya menjadi terhambat karena tidak ada dana yang cukup dari Bumdes tersebut. “Pertemuan dilakukan pada Senin (2/11) lalu, dalam pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan bahwa dua orang pegawai Bumdes Toyapakeh yang bertugas di bagian penarikan dan administrasi keuangan akan bertanggung jawab mengembalikan dana kerugian nasabah selambat-lambat nya pada bulan Desember 2020,”terangnya. Sembari mengatakan dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan dapat meredam rasa kecewa dari nasabah Bumdes Toyapakeh. BWN-Rilis Babinkamtibmas Toyapakeh

































