Mangupura, baliwakenews.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketatnya pengawasan di pintu masuk internasional Bali. Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk ilegal oleh tiga Warga Negara (WN) Irak yang diduga menggunakan paspor Belgia palsu.
Kasus ini bermula dari kejelian petugas saat melakukan profiling terhadap penumpang di konter pemeriksaan. Mereka tiba Sabtu, 28 Februari pukul 21.50 WITA menggunakan pesawat Emirates EK368 dari dubai.
Kecurigaan awal langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam di Laboratorium Forensik Keimigrasian. Hasilnya, dokumen perjalanan yang digunakan ketiganya dipastikan tidak sah.
Setelah pemeriksaan awal, ketiga WN Irak yang merupakan satu keluarga tersebut langsung diserahkan ke Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran melalui sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak tercatat dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol. Meski demikian, karena terbukti menggunakan dokumen palsu, tindakan administratif keimigrasian tetap dijatuhkan.
Ketiga WN Irak tersebut resmi dideportasi pada 2 Maret 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan AK375 tujuan Kuala Lumpur yang berangkat pukul 21.05 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi dinamika perlintasan global.
“Ke depan, potensi perpindahan warga negara dari wilayah konflik ke negara yang dianggap aman bisa saja meningkat, termasuk dengan berbagai modus. Karena itu, pengawasan harus semakin diperkuat,” tegasnya, Selasa (3/3/2026).
Meski melakukan penindakan tegas, Imigrasi Ngurah Rai memastikan proses berjalan secara humanis. Mengingat yang bersangkutan merupakan satu keluarga yang terdiri dari seorang perempuan dan balita, pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama proses berlangsung.
Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kompetensi petugas, serta mengoptimalkan teknologi pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan wilayah Indonesia. BWN-04

































