I Gusti Anom Gumanti Upayakan “Win-Win Solution”

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Selain merekomendasikan penegakan aturan sesuai Perda, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti juga menawarkan untuk memediasi keluhan warga yang terdampak akan pembangunan rumah kos 5 lantai di Kampail, Kuta Selatan (Kutsel).

Dia berharap dengan mediasi ini ada upaya untuk mencapai Win-Win Solution baik untuk pemilik bangunan maupu warga penyanding yang terdampak dan mengeluhkan pembangunan tersebut. Anom Gumanti dihubungi, Jumat (18/7/2025) juga memastikan kalau mediasi akan dilaksanakan Senin (21/7/2025).

Dalam mediasi ini Dewan mengundang kedua belah pihak, baik warga maupun pemilik bangunan Rumah Kos 5 Lantai di Kampial, Kuta Selatan (Kutsel). Anom Gumanti mediasi akan dilaksanakan di Kantor DPRD Badung.

Baca Juga:  Koster Perang Lawan Money Changer Ilegal di Bali, BI dan Desa Adat Turun Tangan Jaga Citra Pariwisata

Pokitisi PDIP asal Kuta ini menambahkan, langkah mediasi ini diambil untuk menjaga kondusifitas wilayah agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan. “Selain warga penyanding yang terdampak, kami meminta agar pemilik bangunan juga dihadirkan sehingga diharapkan ada solusi yang dihasilkan,”.imbuhnya.

Langkah ini juga untuk menjaga kondusifitas wilayah dan kondusifitas invetasi di Kabupaten Badung. Berdasar keluhan warga yang ditindaklanjuti dengan pengamatan langsung di lapangan, kata dia memang cara kerja proyek dinilai tidak profesional dan beresiko terhadap tetangga atau penyanding.

Baca Juga:  Sering Banjir, Dewan Desak Jalan Lingkungan Pinggiran Tukad Mati Ditinggikan

“Karena ini sudah menjadi polemik, sebisa mungkin kami akan mencoba mencari solusi. Untuk itu kami mengundang kedua belah pihak ke DPRD Badung agar dilakukan mediasi dan mencari solusi permasalahan itu dengan baik,” ungkapya.

Dengan tujuan pihaknya ingin membantu mencari jalan tengah, “win-win solution” kedua belah pihak agar permasalahan ini tidak berlarut. Karenanya semua pihak diminta dihadirkan dalam mediasi ini. Termasuk kaling dan lurah serta instansi yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Mebarung Angklung Klentangan Rekonstruksi Gamelan Tua

“Perwakilan owner juga sudah kami minta menghadirkan owner langsung dalam pertemuan ini agar tidak terjadi mis persepsi dan dapat dilakukan penjelasan kedua belah pihak dari awal. Pada intinya pembangunan jangan sampai bertentangan dengan aturan yang ada dan saling menghormati antar tetangga,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR