Gubernur Koster Dorong Desa Adat Jadi Garda Depan Lawan Narkoba, Bali Perkuat Benteng Sosial

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster mendorong sinergi lintas sektor untuk mencegah peredaran narkoba di Bali dengan memperkuat pengawasan berbasis desa adat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menerima kunjungan anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Minggu (12/4).

Koster menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi isu strategis yang harus ditangani secara terpadu. Ia mendorong desa adat di Bali menyusun pararem anti narkoba sebagai benteng sosial berbasis kearifan lokal.

Baca Juga:  Tito Wiratama Jadi Starter dan Cetak Gol Perdana Setelah Sembuh dari Cedera

“Penguatan desa adat sangat penting untuk deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegas Koster.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama, melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, hingga masyarakat adat. Sinergi tersebut diharapkan mampu melindungi generasi muda sekaligus menjaga daya saing Bali di tingkat global.

“Sinergi dan kerja sama sangat penting menghadapi ancaman narkoba yang serius ini. Penanganan melalui rehabilitasi juga harus diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga:  PKB 2026 Gratiskan Ratusan Stan UMKM, Putri Koster: Tak Boleh Ada Pungli, Saatnya Produk Bali Naik Kelas

Dalam kesempatan tersebut, Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus narkoba di Indonesia, termasuk Bali yang menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika.

Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya isu penegakan hukum, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Kolaborasi antara BNN, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memperkuat pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Budi Sajidin, mendorong pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah serta penguatan tim lintas instansi.

Baca Juga:  Usai PKB 2025, Bali Gelar Festival Seni Modern “Maya Kala Tekno”

Ia juga mengusulkan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni agar diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu.

Selain itu, BNNP Bali mendukung penyusunan pararem anti narkoba di seluruh desa adat di Bali sebagai langkah preventif berbasis kearifan lokal.

“Pendekatan berbasis desa adat akan menjadi benteng efektif melindungi generasi muda Bali dari ancaman narkoba,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR