Denpasar, baliwakenews.com
Mantan karyawan perusahan es krim, Wilhelmus Seminar (35) diduga menjual freezer box milik perusahaan di tempatnya bekerja. Akhirnya, pria yang tinggal di Jalan Noja, Kesiman, Denpasar Timur itu, dibekuk polisi.
Kapolsek Denpasar Barat AKP Doddy Monza mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah perusahaan es krim merk Joyday yang beralamat di Jalan Mahendradatta no 99 X, Denpasar, menemukan freezer box Joyday di salah satu warung di ilayah Nusa Penida, Klungkung. Freezer box itu telah diganti dengan merk Korudo. “Laku pihak perusahan menanyakan ke pemilik warung, dan diketahui jika freezer box itu oleh seseorang yang mengaku bernama Lukman dan Rizki. Kemudian pihak perusahaan melapor ke polisi,” ucapnya, Senin (23/11).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan orang yang beernama Lukman di Jalan Gunung Agung, di depan Yayasan Mambaulum no 134, Banjar Ketugtug, Loloan Timur, Jembrana, dia memgaku membeli freezer box sebenyak dua unit dari Wilihelmus Seminar seharga Rp 2 juta. “Dari keterangan Lukman, kemudian Wilihelmus Seminar ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Noja, Denpasar Timur, Minggu (22/11),” tegasnya. BWN-01
































