Empat Pistol yang Digunakan Menembak Warga Turki Belum Ditemukan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tiga dari empat pelaku penembakan terhadap Turan Mehmet (40) di Vila The Palm House, Jalan Raya Tumbakbayuh, Mengwi, Badung, ditangkap polisi. Para tersangka, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan (24) dan Deraz Gonzalez Victor (35) masih diperiksa penyidik kepolisian.

Hanya saja, empat pistol yang mereka gunakan belum ditemukan. Dan polisi masih menelusuri dimana para tersangka menyembunyikan senpi itu. “Masih diselidiki. Tersangka belum mau terus terang dan mengakui keberadaan pistol itu,” kata Kabid Humas Polres Badung Kombes Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (30/1).

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Denpasar, Perempuan Muda Terlindas Truk Fuso

Jansen mengatakan, kasus penembakan di Vila The Palm House, pada Selasa 23 Januari 2024 itu, diduga bermotif perampokan dan percobaan pembunuhan. “Hasil olah TKP dan keterangan para tersangka, tujuan para tersangka untuk merampok,” capnya.

Baca Juga:  Tukang Las Curi Uang dan Perhiasan Wanita yang Menolak Cintanya

Dikatakan Jansen, ketiga tersangka bersembunyi di salah satu rumah sewaan Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. “Mereka kami tangkap pada Sabtu 27 Januari 2024, sekira pukul 08:00. Namun satu orang berhasil melarikan diri,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR