Dua Wilayah di Bali Akan Diberlakukan Aturan Ganjil Genap

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Di tengah penerapan PPKM level 3 di Bali, pemerintah Provinsi Bali memprediksi akan terjadi lonjakan wisatawan domestik di beberapa obyek pariwisata. Untuk menghindari kemacetan lalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil.

Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengatakan, penerapan sistem ganjil genap kendaraan bermotor rencana diberlakukan pada akhir September 2021. Pihaknya sudah menggelar rapat bersama Dit.Lantas Polda Bali, BPBD, Dishub Denpasar dan Badung, termasuk pimpinan Satpol PP, Jumat (17/9). “Saat ini masih tahap sosialisasi kepada masyarakat sembari menunggu terbitnya surat edaran Gubernur Bali untuk pemberlakukan sistem ganjil genap ini,” ujar Samsi Gunarta, (19/9).

Baca Juga:  Apresiasi untuk Pengguna Aplikasi Motorku X, Astra Motor Bali Berikan Kejutan ke 5 Konsumen Honda

Dia menyebutkan, pengaturan sistem ganjil genap kendaraan bermotor dilaksanakan di daerah tujuan wisata Pantai Sanur dan Pantai Kuta. Aturan diterapkan pada Sabtu-Minggu, hari libur Nasional, dan hari libur fakultatif daerah dari pukul 06.30 sampai pukul 09.30 dan pukul 15.00 sampai pukul 18.00.

Baca Juga:  Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 3,4 M untuk Korban Banjir, 373 Pedagang Pasar Badung dan Kumbasari Terima Bantuan Sarana Prasarana dan Santunan Penguatan Ekonomi

Teknisnya, angka nomor terakhir plat nomor kendaraan menyesuaikan dengan tanggal kalender. “Apabila pada hari Sabtu tanggal ganjil, maka hanya Kendaraan dengan angka terakhir ganjil pada plat nomor kendaraan diperbolehkan lewat atau masuk. Sedangkan untuk kendaraan dengan angka terakhir genap tidak diperbolehkan masuk ke pantai Sanur dan Pantai Kuta. Kendaraan dengan nomor akhir plat yang tidak sesuai diminta putar balik,” jelasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR