Singaraja, Baliwakenews.com
DPRD Kabupaten Buleleng memastikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif berlanjut ke tahap pembahasan berikutnya. Keputusan ini diambil dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I bersama gabungan komisi, yang digelar di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (3/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, S.T., yang menegaskan bahwa ketiga ranperda tersebut dinilai strategis karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.
Adapun tiga ranperda yang dibahas meliputi:
1. Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi
2. Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan
3. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., mengungkapkan bahwa Ranperda tentang data dasar pemerintahan berbasis desa presisi telah mencapai titik temu antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Sudah ada kesamaan pandangan, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV, Nyoman Sukarmen, menyoroti Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang masih memerlukan penyempurnaan. Sejumlah pasal dinilai perlu diperdalam agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif.
Di sisi lain, Ketua Komisi II, Wayan Masdana, menekankan pentingnya sosialisasi masif terhadap Ranperda Penanggulangan Kemiskinan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat memahami substansi kebijakan yang akan diterapkan.
Pendapat serupa disampaikan Ketua Komisi III, Ketut Susila Umbara, S.H., yang menyoroti pentingnya validasi data kemiskinan. Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengkategorikan masyarakat penerima program secara lebih tepat sasaran.
Menutup rapat, Nyoman Gede Wandira Adi menegaskan bahwa keberhasilan Perda tidak hanya ditentukan saat pembahasan, tetapi juga pada implementasi di lapangan. Ia mendorong penyusunan aturan turunan serta pengawasan yang konsisten dari Pansus dan komisi.
Rapat ini juga dihadiri oleh Tim Ahli DPRD Buleleng dan Tim Ahli Fraksi, yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasan ranperda strategis tersebut. BWN-03

































