DPRD Bali Bidik Padel hingga Wisata Bahari Jadi Mesin PAD Baru, Raperda Pajak Segera Disahkan

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah Provinsi Bali melakukan lompatan besar dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi retribusi dan pengembangan objek pendapatan baru. Mulai dari olahraga padel, mini golf, hingga wisata bahari di kawasan Nusa Penida dan Tulamben disebut memiliki potensi besar menjadi sumber cuan baru daerah.

Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar Senin (18/5/2026), dengan agenda pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Laporan akhir pembahasan Ranperda dibacakan I Nyoman Budiutama yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai peningkatan SDM, pelayanan, tata kelola objek dan upgrade teknologi agar tidak tertinggal jauh dengan daerah lain bahkan luar negeri,” tegas Budiutama dalam sidang paripurna.

Baca Juga:  SEA Games 2025 Thailand, Atlet Bali Sumbang 27 Medali

Menurut DPRD Bali, pengembangan objek retribusi harus dibarengi modernisasi layanan, digitalisasi sistem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembenahan infrastruktur pendukung agar mampu bersaing dengan destinasi global.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah munculnya tren olahraga baru yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi. DPRD Bali secara terbuka mendorong pemerintah mulai mengkaji potensi retribusi dari fasilitas olahraga seperti padel, futsal hingga mini golf.

Selain itu, fasilitas olahraga milik pemerintah seperti GOR Lila Bhuana juga didorong untuk ditata lebih modern melalui penyusunan master plan terpadu dan berkelanjutan.

Tak hanya sektor olahraga, DPRD Bali juga membidik potensi besar dari wisata bahari dan wisata tirta. Aktivitas water sport, diving, snorkeling hingga tambat kapal laut di kawasan Nusa Penida, Lembongan, Ceningan, Pemuteran, Pulau Menjangan, Amed dan Tulamben dinilai belum tergarap maksimal sebagai sumber PAD.

Baca Juga:  Yudisium ke-28 Fakultas Pascasarjana Unwar, Kukuhkan 119 Lulusan

Untuk mendukung pengelolaan tersebut, DPRD meminta Pemprov Bali mulai berinvestasi pada fasilitas keselamatan seperti boat patroli dan ambulans laut demi meningkatkan keamanan wisatawan.

Tak berhenti di situ, DPRD Bali juga mendorong lahirnya objek retribusi baru dari pengelolaan danau, sungai, air terjun, tubing hingga wisata tirta lainnya yang kini berkembang pesat di Bali.

Dalam sektor kebudayaan, DPRD Bali menyoroti perlunya revitalisasi museum milik pemerintah daerah seperti Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Museum Bali dan Museum Le Mayeur.

Pembenahan dinilai mendesak dilakukan mulai dari digitalisasi layanan, peningkatan kualitas SDM hingga perawatan gedung agar museum kembali optimal sebagai sumber pendapatan daerah dan destinasi wisata edukasi.

Sementara di sektor kesehatan, DPRD menyoroti pengelolaan Rumah Sakit Dharma Yadnya yang baru bergabung ke Pemprov Bali. Pemerintah diminta segera menuntaskan kepastian status aset rumah sakit melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan Dua Sejoli Ditangkap

Pelayanan rumah sakit daerah juga didorong naik kelas melalui digitalisasi alat kesehatan, peningkatan kompetensi SDM serta standardisasi layanan kesehatan daerah.

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta saat membacakan pendapat akhir Gubernur Bali menegaskan perubahan perda ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Bali di tengah tantangan pembangunan daerah.

“Dalam rangka meningkatkan PAD secara berkelanjutan, meningkatkan mutu layanan dan memberikan kepastian hukum dalam pemungutan retribusi maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi rampungnya pembahasan Ranperda yang disebut sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemprov Bali dan DPRD Bali dalam memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Setelah disetujui bersama DPRD Bali, Ranperda tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Pusat untuk proses evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR