DPMPTSP Badung Gelar FGD Pengisian Jafung Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews. com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, menggelar Forum Group Discussion (FGD), Persiapan Penyesuaian dan Pengisian Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. FGD yang digelar di Kantor DPMPTSP Badung, Selasa 14 Mei 2024 ini, turut mengundang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bali dan juga dari Kabupaten/Kota di Bali.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, ST,. MT, mengatakan kegiatan untuk bersama-sama membahas dan mendiskusikan, bagaimana upaya percepatan penyesuaian jabatan fungsional ini. Diharapkan nantinya bisa menjadi kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berkarir khususnya di DPMPTSP.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kehilangan 1 Kursi, Nasdem Terpental, Golkar, Gerindra dan Demokrat Tambahan Kursi DPRD Badung

“Ke depan, formasi ini juga bisa dimanfaatkan PNS lain, terutama dari dinas teknis yang memiliki tugas dan fungsi (tusi) dalam hal perizinan dan penanaman modal,” kata Aryawan, disela pembukaan FGD.

Aryawan mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi BKPM sebagai instansi pembina, telah mengeluarkan rekomendasi atas usulan terkait kebutuhan formasi jabatan fungsional penata Perizinan dan Penata Kelola Penanaman Modal. Selanjutnya, pihaknya mengusulkan penetapan melalui BKPSDM ke Menpan PANRB.

“Mudah – mudahan dalam waktu dekat, penetapan tersebut bisa diterbitkan dan tentu kami akan melanjutkan permohonan kepada kedua kementerian ini sebagai instansi pembina untuk mendapatkan rekomendasi pengisian,” harapnya.

Baca Juga:  Ajang BEF 2023, SMP Negeri 5 Abiansemal, Tampilkan Stand Etnis Budaya dengan Teknologi Informasi

Hal tersebut satu hal yang menjadi fokus, sehingga mendatangkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/BKPM. Ini merupakan satu kesempatan bagi PNS untuk berkarir melalui jenjang jabatan Fungsional.

Turut hadir pada FGD, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, S. Halomoan Pakpaham, ST, M.Si, Kementerian Investasi/BKPM, Beni Sar Bini, serta Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten/Kota se -Provinsi Bali.

Tema yang diangkat adalah Persiapan Penyesuaian Dan Pengisian Jabatan Fungsional Penata Perizinan Dan Penata Kelola Penanaman Modal. Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pan RB no. 22 tahun 2021 dan juga Peraturan Menteri Pan RB Tahun 2022. Khususnya Peraturan Menteri Pan RB nomor 51 terkait penataan perizinan dan penata kelola penanaman modal.

Baca Juga:  Giri Prasta Pejabat Pertama Penerima Vaksin Covid-19 di Badung

“Kami di DPMPTSP Badung, merupakan pilot proyek untuk reformasi birokrasi, khususnya penyederhanaan struktural, dan juga penyesuaian jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional,” bebernya. BWN-03/ Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR