DLHK Denpasar Sosialisasikan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah pada Sabtu 2 Oktober 2021. Hal ini dilaksanakan berkenaan dengan dimulainya penerapan jadwal pembuangan sampah organik dan anorganik sejak 1 Oktober 2021.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat dikonfirmasi mengatakan, penerapan pemilahan sampah dari sumber secara resmi telah dilaksanakan mulai 1 Oktober 2021. Namun demikian, secara bertahap akan terus dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi terus kami laksanakan kepada masyarakat umum, utamanya melalui Kelompok Swakelola dan Pengelola TPS,” ujarnya

Baca Juga:  Soal Penerapan Tatanan Hidup Baru, Wandira Nilai Peran Adat Signifikan

Wirabawa mengatakan, kebijakan pemilahan sampah ini juga satu kesatuan dengan pengaturan jadwal pembuangan sampah. Dimana, untuk sampah anorganik hanya diijinkan membuang ke TPS pada hari Selasa dan Jumat. Sedangkan untuk sampah organik dapat dibuang mulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:  Mengesankan, Serdadu Tridatu Cetak Empat Kemenangan Beruntun

Hal ini menurut Gustra dilaksanakan guna mengatur pola pembuangan sampah menuju TPA Suwung. Karena, saat ini TPA Suwung sudah hampir penuh. Sehingga diharapkan mampu mengurangi volume sampah ke TPS Suwung.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Bali Pastikan Pasokan Beras di Bali Aman Hadapi Ancaman El Nino

“Jadi untuk sampah anorganik saja yang kita kirim ke TPA Suwung, sedangkan yang organik langsung diolah di TPS 3 R, sehingga diharapkan mampu mengatasi permasalahan sampah perkotaan, mari pilah sampah dari rumah,” ajaknya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR