Diskarmat Badung Gelar Pembentukan dan Pembinaan Relawan Kebakaran

Abiansemal, baliwakenews.com

Guna mempercepat penanganan kebakaran, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung menggelar pembentukan dan pembinaan Relawan Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Abiansemal. Pelatihan digelar di Kantor Camat Abiansemal, Selasa 20 Juni 2023, diikuti oleh 55 peserta dari 12 desa di Kecamatan Abiansemal.

Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung, I Wayan Wirya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan pelatihan dan pembentukan relawan ini adalah untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran. Selain itu kegiatan ini adalah sebuah kewajiban setiap daerah untuk membentuk relawan kebakaran.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Badung Jaring Bibit Baru Ahli Pidato Lewat Lomba Pidato Virtual

“Relawan ini akan membantu Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dalam penanganan kebakaran. Sehingga mampu meminimalisir kerugian akibat terjadinya kebakaran,” ujar Wirya.

Menurutnya, dengan adanya Relawan Kebakaran di setiap desa akan menekan respon time dari adanya kebakaran. Misalnya dari yang awalnya 15 menit sejak menerima laporan kebakaran. “Kita tekan sedemikian rupa supaya tidak mencapai 15 menit karena akan dibantu oleh relawan kebakaran yang kita bentuk. Dengan cepat dan sigapnya relawan kebakaran penanganan terhadap kebakaran, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian yang cukup tinggi,” psparnya.

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Raih Sertifikat Inisiasi Koridor Sehat dari IIAC Ini Katagori Penilaiannya

Lebih lanjut Wirya mengatakan, pelatihan dan pembentukan Relawan Kebakaran juga akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung. “Di Kecamatan Abiansemal yang kita laksanakan hari ini, mengikutkan semua desa yang ada di Kecamatan Abiansemal,” ucapnya.

Baca Juga:  Diluncurkan di Desa Penarungan, Siapkan Lima Kendaraan Per Kecamatan Untuk Dukung Program BAGO

Ketua Panitia, Kompyang Gede Wibawa melaporkan, pelatihan Relawan Kebakaran ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung No: 279/0420/HK/2023. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dengan cara membentuk satuan masyarakat terampil. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dari 20-23 Juni 2023. Peserta 55 orang dari 12 Desa di Kecamatan Abiansemal. BWN-03/Kominfo

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM