Mangupura, baliwakenews.com
Ditengah pandemi covid-19,sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Badung melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan publik. Salah satu OPD yang membangun pelayanan digital hingga kepelosok desa adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Badung degan membuat aplikasi Gerbang Pelayanan Umum Pertama Menuju Desa Berbasis Elektronik, Sejahtera dan Amana tau yang lebihsingkat disebut dengan nama Apikasi Gapura Desa. Programini bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Badung serta sejumlah perangkat Organisasi lainnya .
Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Minggu 8 Agustus 2021 menjelaskan, inovasi untuk mencegah adanya pemalsuan data kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik dan diprioritaskan untuk penduduk non permanen di setiap desa dan keluarahan. “Aplikasi Gapura Desa ini nantinya akan membantu perangkat di desa dalam mendata penduduk non permanen , apa tujuannya ke desa atau keluarahan tersebut , bersama siapa dan tinggal di kawasan mana, semua nanti didata melalaui system card rider dan mengindarai adanya penduduk yang melakukan pemalsuan KTP,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, apalagi Badung merupakan destinasi pawisiata dan kemanan sangat pending didalamnya, dengan adanya pengamanan dari desa melalui pendatatan penduduk non permanen melalui aplikasi Gapura Desa ini, pihaknya bisa mendeteksi data penduduk tersebut jika ada penduduk yang bermasalah atau yang melakukan kegiatanan kriminalitas. “Nanti kita juga akan mengembangkan aplikasi Gapuran Desa ini menjadi gerbangnya segala urusan pelayanan publik masuk di aplikasi ini. Alat card rider dengan sidik jari dan iris mata akan kita taruh di desa dalam pendataan penduduk non permanen. Data Kita Integrasikan dengan SIAK Disdukcapil sehingga jika ada data yang taksesuai dengan si pemengang KTP,maka kami akan melakukan penelurusar lebih lanjut,”terangnya.
Gung Arimbawa sapa akrab birokrat ini juga menjelaskan, pemasangan alat card rider ini nantinya diprioritaskan di daerah penduduk pendatang non permanen seperti Kecamatan Kuta, Kuta Utara dan Mengwi. “Kita di daerah pariwisata harus membuat tertib administrasi kependudukan agar aman dan nyaman. Hal ini juga disambut baik Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, karena nanti Gapura Desa ini bisa kita kembangkan untuk bisa membuat surat keterangan domisili, sehingga masyarakat tinggal butuh validitas dan verifikasi data melalui aplikasi saja,”terangnya. BWN-05

































