Diingatkan Jaga Etika, Kurator PKB Tegaskan Petruk Tak Dilarang Tampil

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Meluruskan informasi yang beredar terkait isu pelarangan penampilan salah satu tokoh kesenian pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB), Kurator PKB ke-47 menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Hal tersebut disampaikan Kurator PKB, Prof. Dr. I Wayan Dibia, didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara usai Rapat Pleno PKB ke-47 di Kantor Gubernur Bali, Kamis 5 Juni 2025.

Baca Juga:  Bebas Penjara Usai Terjerat Kasus Narkoba, WNA Jerman Dideportasi dari Bali

“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas Prof. Dibia.

Ia menjelaskan, arahan dari kurator bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.

“Drama gong di masa lalu tak pernah memisuh di panggung. Kita hanya mengingatkan agar seniman tetap bertanggung jawab atas karya yang ditampilkan. PKB adalah forum budaya, bukan sekadar hiburan kosong,” jelas Prof. Dibia.

Baca Juga:  Futsal Porprov Bali 2025; Tabanan, Badung, dan Jembrana Pesta Gol

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adat budaya.

“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang,” tegas Prof. Bandem.

Baca Juga:  Lama Rusak, Jalan Strategis Pegadungan-Petandakan Diperbaiki

Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.

“PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” pungkas Prof. Dibia. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR