Dewan Tabanan Ingatkan Belanja Daerah Jangan Jebol

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

Rancangan APBD Kabupaten Tabanan 2027 dengan pendapatan Rp2,15 triliun lebih dan belanja Rp2,13 triliun lebih mulai dibedah DPRD Tabanan. Tiga fraksi dalam rapat paripurna, Kamis (8/10/2026), mengingatkan agar kemampuan fiskal daerah menjadi dasar dalam menentukan setiap program dan kegiatan.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. mengatakan pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 setelah Bupati Tabanan menyampaikan pidato pengantar pada rapat paripurna sehari sebelumnya.

Baca Juga:  Laksanakan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018, Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali Siap Distribusi Kearifan Lokal Bali ke Hotel dan Restaurant

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,150 triliun lebih. Komposisinya terdiri atas PAD sekitar Rp951,106 miliar lebih dan pendapatan transfer sekitar Rp1,199 triliun lebih.

Sedangkan belanja daerah dirancang Rp2,132 triliun lebih. Pos belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Besarnya angka APBD tersebut membuat ruang pengelolaan anggaran menjadi perhatian dalam pembahasan DPRD. Fraksi PDI Perjuangan meminta keterbatasan fiskal tidak mengurangi kemampuan daerah memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPRD Arnawa Pimpin Paripurna, Rekomendasi LKPJ 2025 Ditetapkan' Soroti PAD dan Dorong Digitalisasi

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar belanja disusun berdasarkan skala prioritas, terutama ketika terjadi penurunan pendapatan. Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur diminta tetap mendapat perhatian.

Sementara Fraksi Gerindra menekankan APBD tidak cukup hanya besar secara nominal. Setiap program harus memiliki target, indikator keberhasilan dan manfaat yang dapat diukur.

Dengan demikian, pembahasan APBD 2027 tidak berhenti pada persetujuan angka pendapatan dan belanja. Rancangan program juga akan menjadi bagian penting yang dibedah DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD.

Baca Juga:  BI Bali Bongkar Miskonsepsi soal Bank Sentral, Media Diajak Perkuat Narasi Ekonomi

Pandangan ketiga fraksi selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberikan tanggapan dan jawaban dalam rapat paripurna berikutnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR