Denpasar, Baliwakenews.com
Wakil Ketua Dekopinwil Provinsi Bali, Gede Indra Dewa Putra, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap kinerja koperasi di Bali yang dinilai terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah koperasi, anggota, hingga aset yang berhasil dihimpun.
Dijumpai saat menghadiri RAT KSP EDM, Sabtu 21 Februari 2026 di Denpasar, Gede Indra mengatakan saat ini, jumlah koperasi di Bali tercatat mencapai sekitar 6.500 unit dengan total anggota sekitar 1,1 juta orang. Sementara itu, nilai aset koperasi secara keseluruhan telah menembus angka Rp22 triliun.
“Kondisi ini menunjukkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi produktif, terhadap koperasi sebagai wadah penggerak usaha,” ujarnya.
Menurut Gede Indra, koperasi baik di sektor simpan pinjam maupun sektor riil telah berperan penting dalam mendukung permodalan dan pengembangan usaha masyarakat. Ia menegaskan, capaian ini patut diapresiasi karena mencerminkan kekuatan ekonomi berbasis kerakyatan yang terus berkembang.
Di sisi lain, ia juga menyoroti masih tingginya jumlah koperasi tidak aktif di Bali yang mencapai 26 persen. Angka ini dinilai cukup besar dan perlu mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah bersama dinas terkait.
“Perlu ada langkah tegas, apakah dilakukan pembenahan atau dibubarkan, agar koperasi di Bali benar-benar sehat dan aktif,” tegasnya.
Sebagai bagian dari wilayah Bali, pihaknya menyatakan siap mendukung dan mendampingi pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program, baik dari pemerintah pusat, Kementerian Koperasi, maupun kebijakan Gubernur Bali.
Lebih lanjut, Gede Indra juga menanggapi gagasan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Menurutnya, ide tersebut baik dalam upaya menekan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta menggali potensi ekonomi desa.
Namun, ia menilai implementasinya di Bali perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Pasalnya, di tingkat desa dan kelurahan di Bali sudah terdapat banyak lembaga ekonomi seperti LPD, koperasi desa, koperasi tani, koperasi wanita, koperasi banjar, hingga BUMDes.
“Tingkat persaingan sudah sangat kompetitif. Jangan sampai terjadi tumpang tindih usaha,” ujarnya.
Ia menyarankan agar Koperasi Desa Merah Putih diarahkan pada sektor yang belum digarap lembaga lain, seperti pengelolaan gerai sembako atau pemasaran produk pertanian. Dengan demikian, keberadaannya dapat menjadi pelengkap, bukan pesaing.
“Kalau disepakati bersama di desa dan diarahkan pada sektor yang tepat, koperasi ini tetap punya peluang tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. BWN-03
































