Curi Motor dan Satroni Kos, Dua Driver Ojol Ditangkap

Iklan Home Page
Denpasar, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap dua driver ojek online (Ojol) yang melakukan pencurian. Keduanya, Moch Makut (36) dan Hendra Sugianto (41) diburu polisi karena mencuri motor dan menyatroni kamar kos di Jalan Glogor Indah Gang Jangkrik No. 4, Pemogan, Densel.
Tersangka Makut asal Jombang, Jember dan Hendra asal Bogor itu menyatroni tempat kos Abdurohman (33), Rabu (28/12). “Kedua tersangka melakukan aksinya saat korban sedang pulang ke kampung halamannya di Jawa,” kata Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana, Rabu (18/1).
Kedua pelaku mengambil barang-barang korban di dalam kamar kos, termasuk motornya yang ditaruh di depan kamar kos. “Korban kembali ke kosnya dan semua barangnya hilang. Yaitu, Honda Beat, kasur, TV, jam tangan dan lainnya. Dia lantas melapor ke Polsek Densel,” ucap Made Teja.
Berdasarkan laporan korban, tim opasnal lantas melalukan penyelidikan. Dan diketahui salah satu tersangka yakni Hendra diketahui kos di Jalan Raya Basangkasa. Dan pada Senin (16/1) tersangka Hendra ditangkap saat ngojek di wilayah Kerobokan, Kuta Utara. Kemudian beberapa jam berikutnya, giliran Makut dibekuk di Jalan Glogor Indah Gang Melati, Densel. “Barang-barang korban dijual di marketpalace. Dan mereka mengaku telah merencanakan aksi pencuriannya karena mengetahui jika korban akan pulang kampung ke Jawa Timur. Kami masih dalami mengapa kedua tersangka tau jika korban tidak ada di kosnya,” tegasnya. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR