Mangupura, baliwakenews.com
Sopir freeland yang mencuri koper milik wisatawan asal Rusia, Putu Agus Sucipto (40) dibebaskan setelah ditahan oleh Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pria asal Munduk, Kecamatan Banjar, Buleleng itu beruntung karena pemilik koper, Venglovskala Ekaterina (40) memaafkannya.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga mengatakan, awalnya korban kehilangan koper yang berisi sejumlah pakaian saat baru landing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (15/1) pukul 01.40. “Dia baru mengetahui jika kopernya hilang saat tiba di Villa Timang, Jimbaran, Kuta Selatan,” bebernya, Selasa (17/1).
Selanjutnya pada Senin (16/1) sekitar pukul 11.00, korban Venglovskala Ekaterina melapor ke Polres Bandara. Aparat lantas melalukan penyelidikan dan bekerjasama dengan Avsec Angkasa Pura untuk mengecek CCTV. “Akhirnya pelaku terdeteksi. Dan usai menerima laporan, petugas menangkap pelaku,” ucap Rionson.
Setelah diamankan dan diperiksa. Korban dan pelaku dipertemukan. Akhirnya korban memaafkan perbuatan pelaku. “Pelaku menyesali dan merasa khilaf atas perbuatan. Dia berjanji tidak akan mengulanginya lagi disamping itu pelaku juga bersedia memberikan ganti rugi kepada korban,” imbuhnya.
Menurut Rionson, pelaku dan korban beserta pengacaranya sepakat untuk menyelesaikan kasus pencurian tersebut melalui Restorative Justice (RJ). “Kami hanya memfasilitasi saja, mereka kedua belah pihak sudah sepakat untuk menyelesaikan kasusnya melalui RJ,” tegasnya. BWN-01

































