Abrasi Pantai Kuta Capai Dua Meter per Tahun

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Abrasi di kawasan pesisir Pantai Samigita (Seminyak–Legian–Kuta) kembali menjadi perhatian serius. Dalam beberapa tahun terakhir, pengikisan garis pantai di kawasan wisata tersebut diperkirakan mencapai sekitar dua meter setiap tahunnya.

Untuk menahan laju abrasi tersebut, pemerintah kembali menyiapkan program pengisian pasir (sand nourishment). Namun pengerjaan pengisian pasir diperkirakan baru dimulai setelah rangkaian hari raya di Bali selesai, karena saat ini proyek masih berada pada tahap persiapan teknis.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai I Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Bambang Kardono, menjelaskan bahwa saat ini tim masih melakukan pemasangan instalasi pipa yang akan digunakan untuk menyalurkan pasir dari laut ke kawasan pantai.

“Belum dimulai pengisian pasirnya, saat ini masih proses instalasi pipa ke laut. Kemungkinan setelah hari raya baru mulai,” ujar Bambang saat dihubungi, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Dampingi Kapolda Bali Meninjau Pembangunan Asrama dan Poliklinik Polres Badung

Program sand nourishment ini menjadi langkah penting untuk menjaga keberadaan pantai wisata yang selama ini menjadi ikon pariwisata Bali. Arus laut dan gelombang yang kuat secara perlahan mengikis garis pantai, sehingga pemeliharaan pantai harus dilakukan secara berkala.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Anak Agung Rama Putra, mengakui bahwa abrasi di kawasan tersebut memang kembali terjadi dan secara teknis sudah waktunya dilakukan pengisian pasir kembali. “Secara teknis memang sudah waktunya pengisian pasir lagi karena abrasi terus terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan kajian teknis, pengikisan garis pantai di kawasan tersebut bisa mencapai sekitar dua meter setiap tahun. Kondisi ini membuat upaya pemeliharaan pantai harus dilakukan secara rutin agar kawasan wisata tetap terjaga.

Baca Juga:  Tabanan Masih Kekurangan 800 Lebih Guru TK hingga SMP

Meski demikian, pembangunan struktur permanen seperti breakwater di sepanjang pantai tidak bisa dilakukan sembarangan. Rama Putra menjelaskan bahwa sesuai ketentuan pengelolaan pesisir, pantai pada prinsipnya harus tetap dijaga dalam kondisi alami.

“Secara aturan pantai harus tetap bersifat alami, kecuali abrasi terjadi pada alur tertentu yang memang membutuhkan perlindungan khusus,” jelasnya.

Sejumlah titik di kawasan Kuta sebelumnya memang telah dipasang struktur pengaman oleh BWS untuk meredam kekuatan arus laut yang cukup kuat.

Untuk menjaga keberlanjutan penanganan abrasi, Pemerintah Kabupaten Badung juga berencana menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Desa Adat Kuta terkait pemeliharaan pergerakan pasir di kawasan pantai wisata tersebut.

Baca Juga:  Mandi di Pantai Dreamland, Fajar Hilang Terseret Arus

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Badung tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pengisian pasir karena kegiatan tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida yang telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Program ini diharapkan mampu menjaga keindahan Pantai Samigita sebagai salah satu destinasi wisata utama di Bali sekaligus melindungi garis pantai dari ancaman abrasi yang terus terjadi. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR