Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap di Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Buronan Internasional yang terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal di Rusia, Pavel Mironov ditangkap di Bali. Warga negara asing (WNA) itu dibekuk saat mengurus visa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kamis (31/8).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pria berusia 32 tahun itu terlibat berbagai kasus kejahatan, salah satunya penipuan. Kemudian sejak awal Februari 2023, Pavel Mironov menjadi buronan interpol. “Pihak kepolisian Rusia menghubungi Mabes Polri terkait indikasi jika warganya yang telah ditetapkan sebagai target operasi masuk ke Indonesia,” kata Jansen Jumat (1/9).

Baca Juga:  Begal Bersenjata Celurit Ditangkap Saat Sembunyi di Semak-semak

Dan Pavel Mironov terdeteksi masuk Bali. Kemudian pihak Mabes bagian Divhubinter berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pencarian. “Kami juga bekerjasama dengan pihak Imigrasi dalam melacak keberadaan buronan itu,” ucap Jansen.

Baca Juga:  Truk Tangki Air Seruduk Motor dan Mobil Parkir di Jalan Bypass

Hingga pada Kamis sekitar pukul 14.00 pihak Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mengamankan buronan itu. Tersangka ditangkap saat mengurus pembuatan visa. “Tersangka diserah ke Ditreskrimum Polda Bali untuk dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan. Dan menunggu konfirmasi dari Rusia untuk proses deportasi,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR