Buntut Pembantaian Anggota Ormas, Polisi Tetapkan Enam Tersangka

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Setelah memeriksa 8 saksi dalam kasus tewasnya Gede Budiarsana alias De Budi (34), Polresta Denpasar menetapkan enam orang tersangka. Tak hanya itu, polisi juga menangkap pelaku utama, yakni I Wayan Sinar.

Informasi dihimpun, polisi telah memeriksa 8 orang saksi dan 6 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Dua asal Bali salah satunya Wayan Sinar, dan empat lainnya kelahiran Ambon,” ujar sumber petugas.

Dilanjutkannya, peristiwa pembantaian tersebut berawal saat empat karyawan PT. Beta Mandiri Multi Solition (BMMS) di Jalan Gunung Patuha VII, No.9 C, Monang Maning, Denpasar Barat, hendak menagih motor kredit macet di wilayah Kuta. Kemudian tim mata elang (karyawan BMMS) bergegas ke kos-kosan di Kuta untuk menarik motor. Dan ternyata motor itu milik Jro Dolah. “Di kosan tersebut juga ada korban De Budi. Kemudian mereka berdua menolak motornya ditarik. Dan mengatakan mereka akan datang ke kantor BMMS di Jalan Gunung Patuha.

Baca Juga:  Ganda Snooker Bali Persembahkan Emas ke-4 Setelah Tumbangkan Jawa Tengah

Setelah sampai di kantor BMMS, De Budi cekcok alias ribut dengan salah satu karyawan. Dan peristiwa itu direkam oleh Jro Dolah. Tiba-tiba Jro Dolah dipukul oleh karyawan lainnya dan terjadi saling pukul diatara mereka.

Kemudian salah satu karyawan mengambil parang di kantornta dan menebas Jro Dolah dan saat itu dia berhasil menghindar. Kemudian De Budi berupaya merebut parang tersebut. Kemudian sejumlah karyawan BMMS keluar seraya menyerang dengan batu dan besi, hingga Jro Dolah kabur mengendarai ojek meninggalkan De Budi.

Baca Juga:  Bali Jadi Daerah Pertama Transformasi Jabatan Struktural ke Fungsional

Sementara De Budi berhasil merebut parang hingga karyawan BMMS sempat mundur. Dan tiba-tiba Wayan Sinar bersama rekanrekannya datang ke lokasi. Kemudian De Budi menebas Wayan Sinar dengan parang hingga kepalanya terluka dan mendapatkan 24 jaritan. “De Budi lantas membuang parang lalu lari ke jalan raya. Dan Wayan Sinar mengambil parang mengejar korban,” beber sumber petugas.

Baca Juga:  Rai Mantra Harapkan Lahir Entrepreneur Pengembang Game E-Sports

Setibanya di simpang Jalan Subur arah Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar Barat, De Budi yang naik mobil pikup lalu turun dan berusaha melarikan diri. Dan tiba-tiba, Wayan Sinar menebasnya secara brutal. “Karena sangat kesal dengan luka tebasan di kepala, Wayan Sinar langsung menebas De Budi di jalan Umum dan akhirnya De Budi Tewas,” tutupnya.

Kasubag Humas Polresta Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan keenam tersangka masih dalam pemeriksaan.BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR