Mangupura, baliwakenews.com
Di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Badung mengatasi persoalan sampah, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Seni di Kuta mulai mengoperasikan insinerator secara bertahap. Namun, fasilitas ini bukan untuk membakar seluruh sampah, melainkan khusus mengolah sampah residu yang sudah melalui proses pemilahan.
Insinerator tersebut kini beroperasi delapan jam setiap hari dalam satu shift setelah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) dari Pemerintah Provinsi Bali dan dinyatakan lolos uji emisi sehingga memenuhi standar lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan TPST Padang Seni sebenarnya sudah lama berfungsi sebagai lokasi pemilahan sampah, khususnya untuk menangani sampah liar di kawasan Kuta. Sementara insinerator baru mulai dioperasikan sekitar pertengahan bulan lalu.
“TPST di Padang Seni sebenarnya sudah lama beroperasi untuk memilah sampah, terutama sampah liar di kawasan Kuta. Yang baru mulai dioperasikan sekitar pertengahan bulan lalu itu insineratornya,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Menurut Rai Warastuthi, insinerator memiliki kapasitas mengolah sekitar 2 hingga 2,5 ton sampah residu dalam empat jam, atau setara muatan satu truk sampah. Dengan waktu operasional delapan jam per hari, fasilitas tersebut dinilai mampu membantu mengurangi residu sampah yang berasal dari Kecamatan Kuta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang dibakar hanyalah sampah residu yang sudah tidak memiliki nilai guna. Sampah yang masih bisa dimanfaatkan akan diproses melalui pemilahan untuk didaur ulang atau diolah lebih lanjut.
“Kalau tidak dipilah, kami tidak angkut. Yang dibakar hanya residu, sedangkan sampah yang masih memiliki nilai guna akan diproses melalui pemilahan,” tegasnya.
Karena itu, masyarakat diminta tetap disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya sebagai bagian dari budaya pengelolaan sampah yang terus dibangun di Kabupaten Badung.
Saat ini Kabupaten Badung telah memiliki 12 unit insinerator yang berada di TPST dan enam unit lainnya tersebar di sejumlah desa. Beberapa wilayah seperti Kutuh, Ungasan, dan Tanjung Benoa juga telah dilengkapi fasilitas serupa.
Sementara di wilayah yang belum memiliki TPS3R, penanganan sampah masih melibatkan pihak swasta. Di Jimbaran, misalnya, pengelolaan sampah didukung TPS3R swasta serta penyedia jasa angkut sampah.
Rai Warastuthi menegaskan, Pemkab Badung belum memprioritaskan penambahan insinerator. Fokus pemerintah saat ini adalah mengembangkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah yang masih memiliki nilai ekonomis.
“Pembakaran itu merupakan solusi terakhir dan hanya untuk residu. Kalau masih bisa dimanfaatkan menjadi RDF atau produk lain yang memiliki daya guna, tentu itu yang akan kami optimalkan,” katanya.
Terpisah, Camat Kuta Made Agus Suantara membenarkan insinerator di TPST Padang Seni telah mulai beroperasi secara bertahap sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di Kecamatan Kuta.
Ia berharap operasional fasilitas tersebut mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus mendorong masyarakat semakin disiplin memilah sampah dari rumah.
“Harapan kami ke depan mampu mengatasi persoalan sampah di Kecamatan Kuta. Masyarakat tetap disiplin memilah sehingga budaya sampah terpilah benar-benar terbentuk,” ujarnya.
Saat ini volume sampah di Kecamatan Kuta mencapai sekitar 20 truk sampah terpilah setiap hari, di luar penanganan sampah liar yang rata-rata mencapai satu truk per hari di setiap lokasi. Untuk mengatasinya, kolaborasi dengan penyedia jasa angkut sampah terus diperkuat.
Menurut Agus Suantara, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah mulai meningkat. Namun masih ada beberapa rumah kos, pedagang, dan titik-titik di kawasan wisata yang perlu mendapat perhatian karena belum disiplin melakukan pemilahan dan masih muncul sampah liar. “Yang masih perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan di rumah kos dan penanganan sampah liar di kawasan wisata,” katanya.
Selain mengoperasikan insinerator, pengelolaan sampah di Kecamatan Kuta juga diperkuat melalui optimalisasi sejumlah TPS3R. TPS3R Seminyak, misalnya, telah aktif mengolah limbah batok kelapa, sementara TPS3R Kedonganan juga terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. BW-04

































