BPK Kolaborasi dengan Disbud Dukung Penetapan Cagar Budaya Baru di Kabupaten Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya serius dalam penetapan cagar budaya baru diwilayahnya. Dalam rangka mendukung proses tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng serta Stahn Mpu Kuturan gelar eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada pada Minggu 15 September 2024.

Baca Juga:  Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu di Buleleng Periode 2023 – 2028 Utamakan 30% Kuota Perempuan

Kegiatan difokuskan pada sejumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, seperti Pura Penimbangan, Pura Ulun Danu Tamblingan, Pelinggih Pesimpangan Dur Capah, Pura Embang, Pura Endek, Pura Hyang Api Tanah Mel, Pura Penataran Pande Catur Lepus, dan Pura Dalem Tamblingan.

Baca Juga:  Panen 3 Ton Bandeng Premium, Sutjidra Bidik Pasar Ekspor dan Siapkan Gerokgak Jadi ‘Kampung Bandeng’ Nasional

Proses pendokumentasian dilakukan selama enam hari, dari 10 hingga 15 September 2024. Kegiatan ini mencakup pendokumentasian verbal dan visual terhadap objek-objek yang diidentifikasi sebagai cagar budaya.

Hasil dokumentasi ini nantinya diharapkan dapat mendukung penyusunan berkas pendaftaran untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR