BPK Kolaborasi dengan Disbud Dukung Penetapan Cagar Budaya Baru di Kabupaten Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya serius dalam penetapan cagar budaya baru diwilayahnya. Dalam rangka mendukung proses tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng serta Stahn Mpu Kuturan gelar eksplorasi di Desa Adat Tamblingan, Kecamatan Sukasada pada Minggu 15 September 2024.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Menghadiri Karya Pemelaspas Alit Pura Kahyangan Dalem Ganda Mayu Bangli

Kegiatan difokuskan pada sejumlah objek yang diduga sebagai cagar budaya di kawasan Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, seperti Pura Penimbangan, Pura Ulun Danu Tamblingan, Pelinggih Pesimpangan Dur Capah, Pura Embang, Pura Endek, Pura Hyang Api Tanah Mel, Pura Penataran Pande Catur Lepus, dan Pura Dalem Tamblingan.

Baca Juga:  Magendu Wirasa Di Desa Sembung, Suyasa Paparkan Program Sekolah Gratis Dan Kesehatan Gratis

Proses pendokumentasian dilakukan selama enam hari, dari 10 hingga 15 September 2024. Kegiatan ini mencakup pendokumentasian verbal dan visual terhadap objek-objek yang diidentifikasi sebagai cagar budaya.

Hasil dokumentasi ini nantinya diharapkan dapat mendukung penyusunan berkas pendaftaran untuk mempercepat proses penetapan cagar budaya di Kabupaten Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR