Berbekal HT Curian, Pria Asal Lombok Takut-takuti Pengunjung Pantai Kuta

Iklan Home Page

Mengupura, baliwakenews.com

Berbekal radio HT curian, pria asal Lombok Riandi Efendi alias Adi (37) menakut-nakuti pengunjung Pantai Kuta, Badung. Tersanga Adi, menyasar remaja yang nongkrong sambil pesta miras hingga larut malam di pinggir pantai.

Tersangka Adi kini telah ditahan di Mapolsek Kuta, usai ditangkap di pinggir pantai, Minggu 2 Mei 2021 malam. “Dia kami buru berdasarkan laporan kasus pencurian radio HT di Pos Balawisata II di Jalan Pantai Kuta, pada Jumat 12 Maret 2021 pagi,” kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, Senin 3 Mei 2021.

Baca Juga:  Usai Tusuk Warga Denpasar, Pelaku Berniat Kabur ke Kalimantan

Dihadapan polisi, tersangka Adi mengaku berkeliling pantai Kuta membawa radio HT curiannya. Jika dia melihat remaja nongkrong di pantai sambil pesta miras, tersangka akan berakting layaknya anggota Satgas Pantai sambil berpura-pura komunikasi di HT. “Selanjutnya dia mengancam akan melaporkan ke Satgas jika tidak diberi uang rokok Rp 20.000. Aksi pemerasan itu diakuinya baru dilakukan dua kali di Pantai Kuta,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR