Denpasar, baliwakenews.com
Seorang kuli bangunan I Gede Merta (51) mencuri alat-alat proyek di salah satu gudang di Denpasar Utara. Usai melakukan aksi kejahatan, Merta kemudian kabur ke kampung halamannya ke Melaya, Negara, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian di salah satu proyek pembangunan rumah di Jalan Wijaya Kusuma No. 56, Desa Tonja, Denpasar Utara, Sabtu (23/7) tengah malam. “Tersangka yang bekerja di lokasi, masuk ke gudang proyek mengambil drill beton, mesin gerinda, travo las dan dua Hp buruh proyek lainnya yang saat kejadian sedang tidur di TKP,” bebernya, Selasa (27/9).
Peristiwa pencurian itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara. Petugas lantas melakukan penyelidikan. Hasil keterangan saksi-saksi di TKP, indentitas tersangka diketahui bernama I Gede Merta. Dan diketahui tersangka sedang berada di kampung halamannya di wilayah Melaya. “Petugas opsnal melakukan pengejaran. Dan tersangka ditangkap saat sedang melintas di Jalan Colok, Kelurahan Satria, Negara, Senin (26/9),” beber Sukadi.
Tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara. Tersangka yang diinterogasi mengaku mencuri karena butuh uang untuk dipakai biaya hidup sehari-hari. “Masih dilakukan pengembangan terhadap tersangka,” tegasnya. BWN-01





























