Banyak Program Memudahkan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Gelar Sosialisasi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sembilan tahun sudah penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta JKN melalui beragama inovasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali, saat Sosialisasi Program JKN yang digelar di Denpasar pada Senin 13 Juni 2022 mengungkapkan, BPJS Kesehatan saat ini telah menciptakan beberapa inovasi untuk memberikan kemudahan akses pelayanan bagi peserta diantaranya penyempurnaan fitur Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui aplikasi Whatsapp (PANDAWA), membuka kanal-kanal pelayanan informasi dan pengaduan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA), serta meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).

“Kami berharap BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media untuk terus bersinergi mensosialisasikan Program JKN kepada masyarakat luas, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ucap Ali.

Program REHAB yang merupakan kelanjutan dari program relaksasi, telah berjalan dan diperuntukkan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Program ini dilatar belakangi akibat rendahnya kemampuan untuk membayar iuran oleh peserta PBPU dan BP, khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Baca Juga:  JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Eka Wiryastuti  

Untuk wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar, sekitar 66 ribu peserta mandiri menunggak di Denpasar, 34 ribu lebih di Tabanan dan Badung 8,9 ribu peserta. “Peserta yang dapat mengikuti Program REHAB adalah peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan), ” terangnya.

Sementara untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pada Aplikasi Mobile JKN peserta dapat memilih fitur rencana pembayaran bertahap, selanjutnya akan muncul informasi total tunggakan, kemudian jika dilanjut akan muncul simulasi tagihan pembayaran bertahap, pilih jangka waktu pembayaran, kemudian muncul rencana pembayaran tagihan bulan berjalan, tinggal pilih apakah pembayaran akan dibayar penuh atau bertahap, kemudian selesai.

Baca Juga:  Dari Rutan Polda Bali, Jerinx Dipindah ke LP Kerobokan

Program yang  diluncurkan BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan serta mengakomodir harapan dan memenuhi kebutuhan peserta maupun para pemangku kepentingan. “BPJS Kesehatan akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan pemberian informasi baik secara langsung maupun tidak langsung serta akan selalu berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN,” jelas Ali.

Selain program REHAB yang sangat memudahkan peserta JKN, Mobile JKN merupakan fiture yang memberikan segudang kemudahan bagi peserta JKN mulai dari booking pelayanan kesehatan, mengetahui jadwal operasi, hingga tunggakan pembayaran dan segudang informasi lainnya yang sangat dibutuhkan peserta JKN. “Makanya aplikasi Mobile JKN ini wajib untuk didownload. Pasti sangat bermanfaat, ” tandas Ali.

Baca Juga:  Mantan Bos Vape Didakwa Atas Kepemilikan 10 Gram SS

Sementara untuk capaian kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan per 1 Mei 2022 telah mencapai 1.569.215 jiwa atau 96,22% dari total penduduk di wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar. Pada 2024 pemerintah menargetkan akan tercapai 98% kepesertaan JKN, dan secara nasional sudah tercapai 88,35%.

“Untuk wilayah kerja Kantor Cabang Denpasar., kami optimistis target tersebut bisa segera tercapai karena untuk Badung dan Denpasar sudah melampaui 95%, harapan bisa segera mencapai 98%. PR besar kami adalah bagaimana berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Tabanan minimal bisa tercapai 95% di tahun 2022 ini,” pungkasnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR