Aman Covid-19 Saat Berbelanja di Pasar Begini Caranya

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Pasar menjadi salah satu kluster penyelenggaraan Covid-19, sehingga banyak pasar tradisional yang kemudian ditutup untuk mencegah penularan lebih jauh. Bahkan panduan mengenai protokol kesehatan di pasar telah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan dan juga regulasi masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro, mengatakan sejak lama pasar menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan ekonomi, sosial dan budaya. Dengan dibukanya pasar, perekonominan daerah diharapkan kembali meningkat. Pembukaan pasar tersebut tentunya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan cara berinteraksi di pasar yang aman dan sehat dari Covid-19. Sasaran panduan tersebut ditujukan kepada pengelola, pedagang, pekerja dan juga pengunjung.

Baca Juga:  Mandalika Jadi Tuan Rumah Putaran Kedua GT World Challenge Asia 2026

Ia mengingatkan kepada para pembeli sebelum berangkat ke pasar harus memastikan kondisi yang sehat dan fit, serta mencari informasi terlebih dahulu tentang barang yang ingin di beli. Selanjutnya, ia berpesan untuk membawa tas belanja dari rumah. Ini bermanfaat untuk mengurangi pemakaian kantong plastik.

“Yang paling penting sebelum kita ke pasar adalah kita harus dalam keadaan sehat, wajib memakai masker, membuat catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain,” jelas dokter Reisa, Kamis (14/7).

Reisa juga menjelaskan bahwa pengelola dan pekerja pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel dan sabun, tidak hanya di depan pintu masuk tetapi juga tersedia di berbagai blok sudut pasar agar dapat dijangkau oleh pengunjung.

Dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar para pedagang wajib memakai masker, memakai sarung tangan saat bertransaksi, jaga jarak saat berada di dalam pasar, dan menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak.

Baca Juga:  Ratusan Pembalap Ramaikan Pertamina Mandalika International Circuit, Dalam Ajang Mandalika Drag Fest 2025

Pemeriksaan suhu tubuh sudah menjadi kewajiban di tempat umum, tidak terkecuali di pasar. Pengunjung, dan pedagang yang diperbolehkan melakukan aktivitas jual beli dipasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh dibawah 37,3 derajat celcius. Selain itu, orang dengan kondisi kurang fit dan sehat, dianjurkan tidak masuk pasar dan beristirahat di rumah.

Lebih lanjut, dokter Reisa juga mengatakan bahwa peran pengelola pasar dalam penertiban kedisiplinan masyarakat di pasar sangatlah dibutuhkan, misalnya, menerapkan dua arah di area tangga, mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga:  Pentingnya Lindungi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja Saat Pandemi Covid-19

“Hindari menyentuh wajah, terutama mata, hidung, dan mulut, ketika berinteraksi. Apalagi, menaik turunkan masker dengan tangan yang kotor. Ingat, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah bertransaksi,” kata Dokter Reisa.

Menerapkan adaptasi kebiasaan baru di pasar akan membuat pengunjung tetap aman dan nyaman. Selain itu, kebiasaan ini membuat pedagang tetap berjualan dengan baik, dan membuat pengelola pasar semakin ketat dan disiplin memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar.

“Biasakan semua disiplin memberlakukan protokol kesehatan khususnya di pasar. Mari, kita terapkan kebiasaan baru menjadi kebudayaan baru yang bersih dan sehat sehingga kita semua selalu produktif dan aman dari pandemi Covid-19,” pungkas Reisa.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR