Rp100 Triliun Ludes untuk Penyakit Jantung, BPJS: Kasus Tembus 172 Juta

Iklan Home Page

Jakarta, Baliwakenews.com – Penyakit jantung menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam kurun 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.

Besarnya biaya tersebut berjalan beriringan dengan lonjakan jumlah kasus. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan penyakit jantung menunjukkan peningkatan signifikan, baik dari sisi jumlah kasus maupun biaya pelayanan kesehatan yang harus ditanggung.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Selasa (29/9/2026).

Ia memaparkan, pada 2015 BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun. Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus melonjak menjadi 29,8 juta kasus pada 2025 dengan biaya mencapai Rp17,4 triliun.

“Jika dibandingkan dengan sejumlah penyakit kronis lainnya, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya pelayanan terbesar. Dalam periode 2015-2025, pembiayaan penyakit gagal ginjal mencapai Rp83,8 triliun untuk 81,2 juta kasus, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Pemegang PR Singapura.

Sedangkan kanker berada di urutan berikutnya dengan pembiayaan sekitar Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.

Beban penyakit kronis juga terlihat dari pembiayaan penyakit katastropik sepanjang 2025. BPJS Kesehatan mencatat biaya sebesar Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke.

Angka tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.

Rizzky menilai kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya pencegahan penyakit sejak dini. Sebab, sejumlah penyakit kronis memiliki faktor risiko yang dapat ditekan melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Ancaman penyakit jantung juga tidak lagi identik dengan kelompok lanjut usia. Penyakit kronis kini semakin banyak ditemukan pada masyarakat usia produktif.

Baca Juga:  PertamIna Mandalika International Circuit Jadi Magnet Pariwisata Olahraga

Karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda yang menyasar masyarakat berusia di bawah 45 tahun.

Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang,” ujar Rizzky.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu munculnya gejala untuk memeriksa kondisi kesehatan.

Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan peserta JKN adalah Skrining Riwayat Kesehatan. Layanan tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.

Skrining dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Baca Juga:  12 Wilayah di Denpasar Masuk Zona Merah Covid-19

Dalam proses tersebut, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan terkait pola hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga. Proses skrining berlangsung relatif singkat, sekitar 5-10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani,” tegas Rizzky.

Ia juga mengingatkan peserta JKN untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Dengan kepesertaan aktif, peserta memiliki kepastian jaminan pembiayaan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Data pembiayaan penyakit jantung tersebut sekaligus menunjukkan bahwa menjaga kesehatan bukan hanya persoalan ketika seseorang sudah sakit. Pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting untuk menekan risiko penyakit kronis sekaligus mengurangi beban pembiayaan kesehatan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR