Koster Bongkar Celah Korupsi: Digitalisasi Digenjot, Keluarga Diminta Jadi Pengawas

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Upaya mempersempit celah korupsi di lingkungan pemerintahan tidak cukup hanya mengandalkan sistem. Gubernur Bali, Wayan Koster menilai keluarga memiliki peran penting untuk ikut mengawasi dan menjaga integritas pejabat maupun aparatur negara.

Pesan itu disampaikan Koster saat menghadiri Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).

Bimtek bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing. Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Koster mengatakan pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni keluarga. Menurutnya, keluarga merupakan tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran dan integritas.

“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak,” tegas Koster.

Ia mengajak tidak hanya aparatur pemerintah maupun pekerja sektor swasta, tetapi seluruh masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi dari diri sendiri.

Bagi Koster, pasangan suami dan istri juga perlu saling mengingatkan, terutama ketika salah satu memiliki jabatan dan kewenangan.

Baca Juga:  KPU Bali Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

“Sebaik apa pun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia,” ujarnya.

Selain membangun integritas individu, Pemprov Bali mendorong digitalisasi pelayanan publik. Koster menilai semakin sedikit interaksi yang tidak diperlukan dalam proses pelayanan, semakin kecil pula ruang yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.

Digitalisasi diarahkan untuk membuat pelayanan lebih cepat, transparan dan mudah diakses masyarakat.

Namun, Koster mengingatkan teknologi bukan satu-satunya jawaban. Sistem yang baik tetap membutuhkan aparatur yang memiliki integritas.

Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali yang sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2026 mengenai peningkatan kinerja, kualitas dan integritas penyelenggaraan program serta pelayanan publik. Instruksi tersebut antara lain menekankan pelayanan yang profesional, transparan, menolak gratifikasi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Struktur Birokrasi Dipangkas, Jabatan Diklaim Tanpa “Bayar-Membayar”

Koster juga memaparkan pembenahan dari sisi kelembagaan. Pemprov Bali melakukan penyederhanaan struktur pemerintahan dengan mengurangi jumlah perangkat daerah dari 49 menjadi 38.

Pengisian jabatan, kata Koster, dilakukan melalui sistem merit dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi dan persyaratan administrasi.

“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.

Ia menegaskan tata kelola pemerintahan harus dibangun dengan prinsip bersih, akuntabel, transparan dan bebas korupsi.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Pajak, Pemkot Denpasar Gelar Turnamen Tenis Meja

Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter seseorang.

Nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral dan etika perlu ditanamkan sejak lingkungan keluarga.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pola hidup.

Menurut Ibnu, keluarga perlu membangun kebiasaan hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah. Tuntutan gaya hidup yang melampaui kemampuan dapat menciptakan tekanan ekonomi dan menjadi salah satu faktor risiko korupsi. Peringatan serupa juga disampaikan KPK dalam pemberitaan resminya terkait program Keluarga Berintegritas.

Karena itu, keluarga tidak hanya menjadi tempat memberikan dukungan, tetapi juga dapat menjadi benteng kontrol bagi anggota keluarga yang memegang jabatan publik.

Sebaliknya, keluarga juga dapat menjadi sumber tekanan apabila tuntutan gaya hidup tidak sesuai kemampuan.

Program Keluarga Berintegritas merupakan bagian dari pendekatan pendidikan masyarakat KPK. Dalam strategi pemberantasan korupsi, KPK menggunakan tiga pendekatan utama, yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan.

Pendidikan diarahkan untuk membangun budaya antikorupsi. Pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem dan menutup celah korupsi, sementara penindakan mencakup proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara.

Program Keluarga Berintegritas sendiri telah menjadi salah satu program KPK untuk menanamkan dan menerapkan nilai integritas dalam keluarga.

Baca Juga:  PHDI Tinjau Kesiapan "Peneduh Jagat" di Pura Besakih

Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan data penanganan perkara korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004.

Pada periode 2004 hingga April 2026 juga tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah perkara terjadi. Penguatan pencegahan dan pendidikan antikorupsi sejak lingkungan keluarga menjadi bagian dari pendekatan yang didorong KPK.

Koster berharap kolaborasi Pemprov Bali dan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas tidak berhenti pada kegiatan bimtek.

Ia ingin nilai kejujuran, kesederhanaan dan tanggung jawab benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, pembenahan sistem pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan penguatan integritas individu.

Sebab, menurut Koster, sistem secanggih apa pun tetap membutuhkan manusia yang menjalankannya dengan benar.

Pesannya jelas: menutup celah pungli tidak hanya dilakukan dari balik meja birokrasi, tetapi juga dimulai dari rumah. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR