Tabanan, Baliwakenews.com
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan mendesak agar alokasi belanja dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 lebih difokuskan pada pemenuhan layanan dasar publik, khususnya infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam Laporan Banggar pada Rapat Paripurna DPRD Tabanan yang dipimpin Ketua DPRD I Nyoman Arnawa, S.Sos., Jumat (14/8/2026).
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan bahwa efektivitas anggaran diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat secara langsung.
“Kualitas fasilitas kesehatan dan sarana pendidikan adalah kebutuhan mendasar rakyat. Oleh karena itu, Banggar menekankan agar efisiensi belanja tidak mengurangi pemenuhan pelayanan dasar. Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegas Nyoman Arnawa.
DPRD berharap instansi teknis terkait segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS ini ke dalam penyusunan RKA-SKPD secara presisi dan terukur.BWN-01































