Mangupura, Baliwakenews.com
Integritas penyelenggara pemilu kembali menjadi sorotan. Bawaslu Provinsi Bali menegaskan bahwa menjaga pemilu yang berintegritas tidak cukup hanya dengan memahami aturan dan menghafal pasal-pasal kode etik. Etika harus menjadi nilai yang melekat dalam diri setiap penyelenggara sekaligus diperkuat melalui sistem kelembagaan.
Pesan itu mengemuka dalam Bedah Buku “Etika yang Melembaga” karya Prof. Jimly Asshiddiqie yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara hybrid di Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini mempertemukan jajaran Bawaslu, KPU, dan DKPP serta penyelenggara pemilu dari seluruh Bali.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, mengatakan bedah buku tersebut menjadi momentum untuk memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus menginternalisasi nilai etika dalam pelaksanaan tugas.
“Dalam kegiatan ini tiga serangkai telah berkumpul, yaitu Tatwa, Etika, dan Upakara. Hari ini kita berbicara mengenai fondasi proses kegiatan kita ke depannya. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan penguatan kelembagaan serta menjaga etika kita,” ujar Tirta Suguna.
Tirta Suguna juga mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Bali agar mempertahankan integritas yang telah dibangun. Ia menyebut, salah satu indikator positif adalah tidak adanya sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di Bali pada Pemilu 2024.
“Patut kita syukuri, pada Pemilu 2024 tidak ada sidang DKPP untuk jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Kita berharap integritas itu bisa terus kita jaga,” tegasnya.
Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh membuat penyelenggara lengah. Justru, integritas harus terus dirawat melalui pemahaman etika, kedisiplinan, transparansi, dan konsistensi dalam menjalankan kewenangan.
Buku “Etika yang Melembaga” sendiri melibatkan 37 penulis dari kalangan pakar yang memiliki pengalaman panjang di bidangnya. Pembahasan buku dalam kegiatan tersebut dikemas melalui tiga sesi diskusi panel.
Ketua DKPP Republik Indonesia, Heddy Lugito, selaku keynote speaker, menekankan bahwa kode etik tidak boleh berhenti sebagai kumpulan aturan tertulis.
Menurutnya, penyelenggara pemilu harus mampu menjadikan etika sebagai bagian dari perilaku sehari-hari. Dengan demikian, kepatuhan terhadap kode etik bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi, tetapi lahir dari kesadaran pribadi.
“Kode etik itu bukan hanya pasal, tapi harus diinternalisasi di dalam diri, bukan hanya pasal-pasal yang dihapalkan. Ini yang sering kita sebut etika personal,” jelas Heddy.
Ia menambahkan, etika personal tidak akan berdiri sendiri. Integritas individu harus ditopang dengan struktur dan budaya etika yang kuat di dalam lembaga.
“Etika personal akan kuat jika didukung oleh struktur etika kelembagaan yang kuat pula,” imbuhnya.
Diskusi juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas penyelenggara pemilu di tengah tuntutan masyarakat terhadap proses demokrasi yang transparan dan dapat dipercaya.
Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dalam sesi resensi buku membahas berbagai upaya penguatan kelembagaan, termasuk peran DKPP dalam meningkatkan transparansi sebagai bagian dari pencegahan dan penindakan pelanggaran etik.
Ia juga menyinggung pembentukan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) serta pengaturan yang berkaitan dengan kelembagaan penyelenggara pemilu melalui Peraturan Bawaslu dan Peraturan KPU.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Gede Sutrawan dan Ketua KIPP Bali Ngakan Made Giriyasa turut menjadi panelis. Diskusi dipandu Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, yang sekaligus membuka kegiatan.
Semara Cipta menyambut baik penunjukan Badung sebagai tuan rumah. Ia juga mengapresiasi jajaran penyelenggara pemilu di Bali yang dinilai mampu menjaga integritas dan tidak tersangkut pelanggaran kode etik.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa tantangan penyelenggara pemilu tidak hanya berada pada persoalan teknis tahapan pemilu. Jauh lebih penting adalah bagaimana kewenangan yang dimiliki digunakan secara bertanggung jawab, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
Karena itu, Bawaslu Bali mendorong agar nilai etika tidak berhenti dalam forum diskusi atau sekadar menjadi isi buku. Etika harus diterjemahkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pengambilan keputusan penyelenggara pemilu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, jajaran pimpinan Bawaslu Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, jajaran sekretariat, serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali secara daring.
Bawaslu Bali berharap penguatan etika personal dan kelembagaan tersebut mampu menjadi benteng untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu di Bali. BWN-03

































