Koster Siapkan Aturan Baru Perumahan Bali, Developer Diminta Bangun Rumah Hemat Lahan

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster mengirim pesan tegas kepada para pengembang properti. Di tengah semakin terbatasnya lahan di Pulau Dewata, konsep pembangunan perumahan harus berubah menjadi lebih efisien dan hemat lahan.

Pesan itu disampaikan Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat Bali tidak lagi memungkinkan mengembangkan hunian dengan konsep yang menghabiskan lahan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” tegas Koster.

Ia mengingatkan luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 kilometer persegi. Meski kepadatan penduduk secara umum masih terkendali, kawasan perkotaan seperti Denpasar mulai menghadapi tekanan kebutuhan lahan yang semakin tinggi.

Baca Juga:  Mahasiswa di Denpasar Tewas Usai Hantam Tiang Listrik

Karena itu, Koster mendorong lahirnya desain hunian masa depan yang lebih kompak, modern, dan tetap layak huni, mencontoh konsep rumah-rumah di Jepang yang memanfaatkan ruang secara maksimal.

Dalam kesempatan itu, Koster juga menegaskan komitmennya menjalankan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

Ia memastikan lahan pertanian produktif tidak boleh lagi dialihkan menjadi kawasan permukiman.

“Hanya lahan yang tidak produktif yang boleh dikembangkan menjadi kawasan perumahan,” ujarnya.

Ia bahkan meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera memetakan kawasan yang layak dikembangkan sebagai permukiman agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pangan.

Baca Juga:  Wayan Koster Pencetus Tradisi Baru Penggunaan Busana Bali di Lingkungan Pemerintah dan Event Dunia di Bali

Di hadapan para pengembang, Koster juga merespons aspirasi REI terkait aturan luas minimum pengembangan perumahan yang saat ini mencapai 100 meter persegi.

Menurutnya, aturan tersebut masih bisa dikaji ulang bersama para bupati agar lebih fleksibel mengikuti kebutuhan masyarakat.

“Ini menjadi PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati supaya luasan itu bisa dikurangi,” katanya.

Koster menilai konsep rumah berukuran besar sudah tidak lagi relevan untuk masa depan Bali.

“Tak bisa lagi satu rumah lima are atau sepuluh are. Kita harus mulai merancang rumah masa depan yang efisien dan efektif,” tambahnya.

REI: Investasi Properti Bali Tembus Rp12,1 Triliun

Ketua DPP REI, Joko Suranto, mengungkapkan investasi sektor properti di Bali kini telah mencapai sekitar Rp12,1 triliun. Menurutnya, besarnya investasi tersebut perlu diimbangi dengan kepastian regulasi, terutama mengenai zonasi pembangunan.

Baca Juga:  RAT KSP EDM Tahun Buku 2023, Pertumbuhan Sangat Signifikan

Ia juga mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster dalam Rakerda REI Bali.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional. Masyarakat Bali harus bangga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan, mengatakan pertumbuhan ekonomi Bali membuka peluang besar bagi sektor properti, apalagi pemerintah tengah menjalankan program pembangunan tiga juta rumah.

Rakerda REI Bali yang diikuti 61 peserta tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi organisasi dalam menghadapi tantangan industri properti ke depan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR